By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sasaran Vaksinasi Tahap 2 dan 3, Lansia dan Pelayan Publik
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sasaran Vaksinasi Tahap 2 dan 3, Lansia dan Pelayan Publik

Last updated: 17 Februari 2021 09:28 09:28
Jatengdaily.com
Published: 17 Februari 2021 09:28
Share
Ilustrasi
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Pemerintah segera melanjutkan program vaksinasi COVID-19 tahap kedua dan ketiga. Diketahui pada tahap pertama program vaksinasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dengan target sasaran sebanyak 1.468.764 orang dari total sasaran berjumlah 181.554.464 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut tahap kedua dan ketiga itu diperuntukkan bagi warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik. Pelaksanaannya ditargetkan Kemenkes akan selesai pada bulan Mei 2021.

“Nantinya pendataan daftar penerima vaksin merunut data yang dimiliki BPJS Kesehatan, Dukcapil dan hasil koordinasi dari kementerian dan lembaga terkait,” jelas Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (15/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Untuk urutan penerima vaksinasi, pemerintah akan menimbang jumlah kasus dan tingkat penularan, kesiapan kapasitas penyimpanan vaksin dan daerah yang telah mencapai target cakupan vaksinasi tenaga kesehatan. Dan ia kembali menegaskan, bahwa sejauh ini tidak ditemukan kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI) dalam program vaksinasi COVID-19.

Dan dilanjutkannya, pemerintah tidak akan memulai vaksinasi jika produk yang didistribusikan tidak aman. Vaksin COVID-19 sendiri saat ini sudah mengantongi emergency use of Authorization (EUA) dan sertifikat halal dari Majis Ulama Indonesia (MUI).

Meski demikian, sebagai bentuk upaya antisipasi adanya KIPI, pemerintah telah membuat skema alur Kegiatan pelaporan dam pelacakan KIPI. Dengan menetapkan kontak person dari setiap fasilitas kesehatan sebagai pusat informasi bagi para penerima vaksin. Jika terdapat kejadian, fasilitas kesehatan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penanganan untuk yang bersifat ringan hingga sedang.

Dan untuk kejadian yang bersifat serius akan dilaporkan berjenjang keatas kepada instansi kesehatan pada wilayah administratif diatasnya. Serta dilaporkan kepada serta Komite Ahli Indonesia yang terdiri dari pokja, atau lomda atau Komnas PP KIPI.

“Masyarakat juga dapat melihat format investigasi serta panduan penggunaan web keamanan dan vaksin di lampiran juknis Covid-19,” jelas Wiku. yds

You Might Also Like

Kecerdasan Ibu Kontribusi Kualitas Generasi Penerus
Model Cantik Karenina Ditangkap karena Narkoba
Cuti Bersama Nataru Ditiadakan, Warga Diminta Tekan Mobilitas
Jelang Pembatasan Transportasi, Jumlah Pengguna Kereta Api Masih Stabil
Mahasiswa MKn Unissula Borong Juara
TAGGED:petugas pelayan publikvaksinasi lansiavaksinasi tahap 2
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?