Satu Karyawan Positif Covid-19, Swalayan Ramai Manyaran Kota Semarang Ditutup Sementara

Petugas saat melakukan penutupan sementara swalayan Ramai Manyaran Kota Semarang, menyusul ada karyawannya yang positif Covid. Foto: dok/Satpol PP

SEMARANG (Jatengdaily.com) –Salah satu karyawan swalayan Ramai Manyaran, Jalan Abdurrahman Saleh, Semarang Barat diduga mengalami positif Covid-19.  Untuk mencegah penularan  baik itu pada sesama karyawan atau pembeli, maka mulai hari ini, Senin (21/6/2021) swalayan itu ditutup.

Penyegelan terkait penutupan sementara dilakukan oleh Satpol-PP Kota Semarang bersama petugas gabungan TNI Polri.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan awalnya, pihaknya mendapat aduan dari kecamatan bahwa karyawan di swalayan Ramai ada yang terindikasi positif Covid 19. Oleh sebab itu, pihaknya dengan cepat melakukan penyegelan untuk menghindari terjadinya klaster mal.

“Karena begitu positif, itu kalau dibiarkan akan menjadi klaster mal. Itu yang tidak kami inginkan. Kami langsung melakukan penutupan. Syaratnya, swalayan ini harus ada laporan bahwa semua karyawan harus swab. Kalau sudah semua akan dibuka,” ucapnya.

Fajar meminta kepada pengelola swalayan Ramai untuk segera melakukan rapid tes kepada seluruh karyawan. Pihaknya juga meminta laporan hasil tes tersebut sebagai syarat pembukaan kembali swalayan Ramai.

Fajar mengingatkan, kasus Covid-19 di Kota Semarang mengalami kenaikan yang signifikan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta pelaku usaha baik PKL dan Mal untuk tertib.

Sementara itu, Camat Semarang Barat, Heru Soekandar mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari warga bahwa salah satu keluarga karyawan swalayan Ramai positif Covid. Namun, yang bersangkutan masih tetap berangkat kerja.

“Berdasarkan Laporan dari masyarakat, ada karyawan yang keluarganya positif, namun masih disuruh untuk kerja. Saya juga sudah memperingatkan kepada owner. Namun, berdasarkan keterangan yang bersangkutan tetap masuk kerja,” ucapnya.

Ia mengatakan, seluruh pelaku usaha di Semarang Barat diminta untuk mentaati aturan tentang PPKM. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan seluruh RT untuk mengaktifkan kembali program Jogo Tonggo.

Di satu sisi, pelaksanaan pembatasan kegiatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) juga harus ditaati warga. Warga juga diminta tidak lelah menerapkan protokol kesehatan. She

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version