By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sebanyak 18 Gram Sabu Yang Dilemparkan ke Lapas Semarang Berhasil Digagalkan Petugas
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sebanyak 18 Gram Sabu Yang Dilemparkan ke Lapas Semarang Berhasil Digagalkan Petugas

Last updated: 16 Desember 2021 07:50 07:50
Jatengdaily.com
Published: 16 Desember 2021 07:50
Share
Petugas lapas Semarang gagalkan penyelundupan sabu. Foto: dok/adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali gagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas dengan modus melempar dari tembok terluar belakang Lapas.

Kejadian bermula ketika Petugas Komandan Jaga, M. Roem hendak bertugas kontrol keliling (troling) secara berkala di area branggang belakang lapas pada Rabu 15 Desember 2021 pukul 19.15 WIB. Area ini merupakan merupakan sekat tembok terluar lapas dengan blok dalam lapas. M. Roem menemukan bungkusan bola tenis pada rumput semak-semak yang berada di area beranggang dekat Pos 3.

Kalapas Semarang Supriyanto langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan dan Polrestabes Semarang. Supriyanto menjelaskan bungkusan dalam bola tenis adalah paket narkotika jenis sabu dan obat keras.

“Setelah dibuka bungkusan itu berisi sabu seberat 18 gram dalam 4 klip dan 14 butir pil penenang. Barang tersebut dilempar dari luar tembok belakang Lapas dimasukkan ke dalam bola tenis dengan motif agar lemparan bisa jauh kedalam,” jelas Kalapas.

“Barang terlarang tersebut sudah kami serahkan kepada Polrestabes Semarang untuk dilakukan pengembangan kasusnya,” ujar Supriyanto.

Sementara, upaya pelemparan sabu oleh pelaku terekam kamera pengintai CCTV yang telah dipasang oleh pihak Lapas.

Lapas Semarang telah memasang tembok pagar tambahan dan 5 (lima) buah CCTV di samping utara Lapas yang berbatasan dengan jalan raya serta di branggang belakang lapas telah dipasang 5 (lima) CCTV yang berbatasan dengan lahan kosong warga sekitar.

Diketahui total CCTV yang terpasang ada 60 buah.

Kasubnit I Unit 2 Sat Narkoba Polrestabes Semarang, Iptu Dwi Yudi Setiawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak lapas yang telah bekerja sama dengan baik dalam upaya penggagalan narkoba.

“Ini kerjasama yang baik antara Lapas semarang dengan pihak kepolisian untuk bersinergi dalam memberantas narkoba,” kata Iptu Dwi Yudi Kurniawan.

“Barang bukti serta rekaman hasil CCTV sudah kami terima dan akan segera akan kami proses guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. adri-she

You Might Also Like

FT Unissula dan Satupena Jajaki Kerja Sama dengan Dinas Perhubungan Jawa Tengah
Kandang ‘Merah Putih’ Charoen Pokphand Indonesia Bantu Masyarakat Kabupaten Sleman dan Gunungkidul
Tersangka Rudapaksa di Purbalingga Diamankan
21 Bulan Hafal Al-Qur’an 20 Juz, Adnan Baihaqi Merasa Terharu
Fitur Agree Traceability Permudah Penikmat Kopi Telusuri Sumber Kopi
TAGGED:gagalkan sabuLapas Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?