Sertifikat Vaksin jadi Syarat Bepergian Masih Wacana

1 Min Read
Ilustrasi.

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Satgas Penanganan COVID-19 menegaskan terkait wacana sertifikasi vaksin sebagai syarat pelaku perjalanan untuk bepergian, belum direalisasikan. Dan pemerintah pun saat ini belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait sertifikat vaksin dan tetap akan menunggu hasil kajian yang valid.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menanggapi pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (18/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. “Sampai dengan saat ini, hal tersebut merupakan wacana,” jelas Wiku.

Untuk mewujudkannya, menurut Wiku masih harus dilakukan studi lebih lanjut tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu kepada orang yang telah mendapatkan vaksin COVID-19. Dan jika tidak ada hasil studi yang valid, maka tidak ada jaminan kekebalan individu tercipta.

“Apabila sertifikat tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan adanya kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus COVID-19 selama melakukan perjalanan,” tegasnya. yds

0
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.