Loading ...

Sosialisasi Kamera Tilang, Dua Pelanggar Lalin di Semarang Belum Ditilang

0
14lantas

Direktorat Lalu lintas Polda Jateng sosialisasikan program ETLE di jalan protokol Kota Semarang. Foto: adri

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Direktorat Lalu lintas Polda Jateng menemukan dua pengendara yang melanggar lalu lintas saat sosialisasikan program ETLE di jalan protokol Kota Semarang, Sabtu (13/3/2021). Dua pelanggar itu yang melintas di Jalan Pandanaran Semarang hanya diberi peringatan oleh anggota kepolisian.

“Satu orang tidak menggunakan helm, dan satu pengendara lainnya berboncengan tiga orang dalam satu kendaraan. Karena sifatnya sosialisasi, kita beri pengertian kepada pengendara yang melanggar agar tertib berlalu lintas,” kata seorang anggota Ditlantas Polda Jateng, Aipda Muzaki, Sabtu (13/3/2021).

Dia menyebut ada 3 titik di Kota Semarang yang akan terpasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Di antaranya ada di Jalan Pandanaran depan RS Hermina, Jalan Pandanaran depan BRI, Jalan Brigjen Katamso.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan dalam sosialisasi pihaknya tidak melakukan penindakan tilang. Petugas hanya memberikan himbauan untuk tertib dalam mengendara.

“Tidak ada tilang hanya himbauan kepada masyarakat saja. Penindakan ETLE akan dilakukan setelah dilaunching 23 Maret 2021,” kata Rudy Safirudin. adri-yds

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *