By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sosialisasi Kamera Tilang, Dua Pelanggar Lalin di Semarang Belum Ditilang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sosialisasi Kamera Tilang, Dua Pelanggar Lalin di Semarang Belum Ditilang

Last updated: 14 Maret 2021 08:26 08:26
Jatengdaily.com
Published: 14 Maret 2021 08:26
Share
Direktorat Lalu lintas Polda Jateng sosialisasikan program ETLE di jalan protokol Kota Semarang. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Direktorat Lalu lintas Polda Jateng menemukan dua pengendara yang melanggar lalu lintas saat sosialisasikan program ETLE di jalan protokol Kota Semarang, Sabtu (13/3/2021). Dua pelanggar itu yang melintas di Jalan Pandanaran Semarang hanya diberi peringatan oleh anggota kepolisian.

“Satu orang tidak menggunakan helm, dan satu pengendara lainnya berboncengan tiga orang dalam satu kendaraan. Karena sifatnya sosialisasi, kita beri pengertian kepada pengendara yang melanggar agar tertib berlalu lintas,” kata seorang anggota Ditlantas Polda Jateng, Aipda Muzaki, Sabtu (13/3/2021).

Dia menyebut ada 3 titik di Kota Semarang yang akan terpasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Di antaranya ada di Jalan Pandanaran depan RS Hermina, Jalan Pandanaran depan BRI, Jalan Brigjen Katamso.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan dalam sosialisasi pihaknya tidak melakukan penindakan tilang. Petugas hanya memberikan himbauan untuk tertib dalam mengendara.

“Tidak ada tilang hanya himbauan kepada masyarakat saja. Penindakan ETLE akan dilakukan setelah dilaunching 23 Maret 2021,” kata Rudy Safirudin. adri-yds

You Might Also Like

Sakit Hati Ditegur, Murid MA di Demak Nekad Aniaya Guru
Rumah BUMN Semen Gresik Raih 2 Penghargaan Bergengsi Nasional Bidang Pemberdayaan UMKM
PPDB Jateng 2021 Dibuka 21 Juni, Anak Nakes yang Tangani Covid-19 Dapat Prioritas
Zona Oranye Jangan Lengah
Puncak Cuaca Ekstrem Diprediksi Januari-Februari, Masyarakat Diminta Terus Waspada
TAGGED:Dirlantas polda Jatengkamera tilangKota Semarangsosialisasi ETLE
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?