in

Tak Diberi THR, Dua Pria Aniaya Pedagang Buah

Pelaku pengeroyokan diamankan polisi di Purbalingga. Foto: dok.polres purbalingga

PURBALINGGA (Jatengdaily.com) – Pelaku pengeroyokan terhadap pedagang buah di Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga ditangkap petugas Polsek Bobotsari Polres Purbalingga.

Dua orang yang diamankan tersebut BM (21) warga Desa/Kecamatan Bobotsari Kabupaten PurbaIingga, dan BH (21) warga Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga. Sedangkan korban seorang pedagang buah bernama Walestiono Wibowo (47) warga Desa Kabunderan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten PurbaIingga.

Peristiwa bermula saat Kamis (13/5/2021) sekira jam 01.30 WIB. dua pelaku yang diuga mabuk mendatangi lapak buah milik korban. Kemudian pelaku meminta uang kepada korban dengan dalih untuk THR karena saat itu bertepatan dengan hari raya Idul Fitri.

“Karena tidak diberi uang salah satu pelaku kemudian mencekik korban. Kemudian memukulinya bersama satu pelaku lainnya. Pelaku juga mengambil balok kayu yang ada di sekitar lokasi kemudian memukuli korban dengan balok kayu tersebut,” jelas Kabag Operasi Polres Purbalingga Kompol Pujiono yang memimpin konferensi pers didampingi Kasubbag Humas Iptu Widyastuti dan Kanit Reskrim Polsek Bobotsari Aipda Toni Wijaya Jumat (4/6/2021).

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami sejumlah luka. Salah satunya patah tulang ibu jari tangan kanan. Hal itu diketahui setelah korban melakukan pemeriksaan di rumah sakit. Korban kemudian melaporkan kejadian pengeroyokan ke Polsek Bobotsari.

“Berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi maka identitas pelaku bisa diketahui. Kemudian dua pelaku dilakukan penangkapan pada Kamis 20 Mei 2021,” jelasnya.

Kabag Ops menambahkan kepada para tersangka dikenakan pasal 170 ayat (1) tentang Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang atau Barang. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Sekolah Tatap Muka, Harus Siap Direm Kalau Ditemukan Kasus Baru

Kasus Aktif COVID-19 di Kudus 21,41 Persen, Lebihi Nasional 5,47 Persen