Teliti Program Siaran Televisi Bidang Kesehatan, M Riyanto Raih Doktor di Untag

Usai menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Kelulusan sebagai Doktor bidang Ilmu Hukum kepada Dr. Mochamad Riyanto, SH. MSi telah dilakukan foto bersama dengan para Dewan Penguji. Foto: dok

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Dosen Fakultas Hukum (FH), Untag Semarang, Mochamad Riyanto SH MSi telah meraih gelar Doktor setelah mengikuti ujian terbuka promosi doktor yang digelar oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag, baru baru ini.

Disertasi yang dibimbing oleh Promotor Prof. Dr. Sarsintori Putra, SH. MH dan Co Promotor Prof. Dr. Retno Mawarini  Sukmariningsih, SH MHum yang berjudul ”Harmonisasi Konstruksi Hukum Program Siaran Pelayanan Publik Di Bidang Kesehatan Pada Lembaga Penyiaran Telivisi”  telah mengantarkan M Riyanto  menjadi Doktor, setelah berhasil mempertahankan penelitiannya di depan para dewan penguji.

Adapun para dewan penguji tersebut yaitu  Prof Dr Edy Lisdiyono SH MHum (Ketua Dewan Sidang), Prof Dr Liliana Tedjosaputro SH MH MM sebagai penguji internal. Sedangkan penguji eksternal adalah Prof Dr Ahmad Rofiq MA, Prof Dr Judhariksawan dari Unhas, Prof Dr Dadang Rachmat Hidayat yang merupakan Dekan Fikom Unpad Bandung.

Berdasarkan hasil musyawarah mufakat yang dilakukan para dewan penguji, maka Prof Edy Lisdiyono selaku Ketua Dewan Sidang menetapkan bahwa Mochamad Riyanto dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar akademik doktor pada bidang ilmu hukum dari PDIH Untag Semarang, dengan IPK 3,98 dengan predikat sangat memuaskan.

Keberhasilan itu tentunya juga tidak lepas dari pengalamannya yang panjang dibidang penyiaran, karena sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Ketua KPID Jawa Tengah dan KPI Pusat, Staf ahli pendamping tim pembahasan UU Penyiaran Komisi DPRRI tahun 2013, dan sekarang telah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Biro Reklame Semarang (ABRS), dan sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Telivisi Nasional Indonesia (ATVNI). 

Dalam menyelesaikan persoalan penyiaran yang terkait dengan bidang kesehatan, seringkali terjadi hambatan, karena  adanya ketidaksuaian atau disharmoni antara UUPenyiaran dan UUKesehatan,  bahkan terjadi tumpang tindih. Dengan alasan itulah dia melakukan penelitian dalam disertasinya.

Acara yang digelar secara luring dengan dilengkapi protokol kesehatan yang ketat ini telah dihadiri oleh pimpinan Yayasan Pembina Pendidikan 17 Agustus 1945 Semarang, para pimpinan rekotorat dan dekanat. Sedangkan dari tamu undangan telah dihadiri oleh Presiden Direktur Metro TV Donbosco Salamun bersama Ketua KPI Pusat dan Direktur Kompas TV, sedangkan dari pihak keluarga, dihadiri oleh istrinya tercinta, yaitu Rini Retno Winarni, SH. MHum.

Pada acara penyampaian kesan dan pesan, Donbosco Salamun telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya, dan ternyata dia tidak merasa heran kalau Mas Riyanto ini bisa meraih Doktor, mestinya dari pengalamannya yang panjang sejak di KPI hingga sekarang Mas Riyanto bisa mendapatkan gelar doktor tanpa harus mengikuti ujian promosi doktor, kelakarnya.

”Karena hal ini bisa terjadi kalau di Filipina, dengan pengalaman yang sangat panjang akan bisa menjadi doktor, tinggal menulis disatu kertas kerja dan diserahkan pada salah satu perguruan tinggi untuk dipresentasikan bisa menjadi Doktor,” tuturnya.

Menurutnya justru yang menjadikan surpraise pada acara ini karena Mas Riyanto tidak memberitahukan disertasinya mengenai apa. ”Ternyata disertasi ini sangat bagus, dimana masyarakat ada kepentingan untuk masalah ini, karena sering terjadi komplain oleh masyarakat soal penayangan obat atau kesehatan yang menjanjikan dapat sembuh ternyata tidak demikian, dan ketika akan diselesaikan persoalannya telah terjadi tumpang tindih dalam pengaturan hukumnya,” katanya. st-she

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version