By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Warga Tolak Bermasker Terjaring Operasi Penyekatan PPKM Darurat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Warga Tolak Bermasker Terjaring Operasi Penyekatan PPKM Darurat

Last updated: 6 Juli 2021 20:05 20:05
Jatengdaily.com
Published: 6 Juli 2021 20:05
Share
Ilustrasi. Foto:rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Seorang warga terjaring operasi penyekatan lalulintas oleh Polres Demak dan tim gabungan gugus tugas penanggulangan covid-19 dalam rangka PPKM darurat menolak memakai masker, Selasa (6/7). Sebab dia yakin covid-19 tak ada, dan hanyalah upaya pembohongan publik oleh pihak tertentu.

Laki-laki yang sempat adu mulut dengan petugas itu adalah Soeharno (50), warga Kampung Genggongan Kecamatan Demak Kota. Dengan lantang pegawai BUMD di Kota Wali itu mengatakan, corona hanyalah akal-akalan untuk menakuti masyarakat.
“Saya hanya percaya pada Allah SWT. Kalau waktunya mati ya mati, tidak perlu takut covid-19. Buktinya saya tidak pernah pakai masker tetap sehat,” ujarnya.

Namun setelah diberi pengertian dan edukasi petugas, Mbahe Harno demikian tulisan pada papan nama yang tersemat di seragamnya, bersedia mengenakan masker yang dibagikan gratis. Dengan raut muka masih bersungut, petugas pun mempersilakan Soeharno melanjutkan perjalanan.

Selain Soeharno, masih ada beberapa pengendara kendaraan bermotor tak bermasker terjaring operasi penyekatan yang digelar di persimpangan Bogorame itu. Bahkan karena menolak dihentikan petugas, Ahmad Asyhari (20) warga Desa Ngegot Mijen langsung di-swab antigen di tempat oleh petugas Dokkes Polres Demak.

“Selain memberikan efek jera, swab di tempat juga sebagai langkah antisipasi pencegahan penularan covid-19. Kabar baiknya beliau negatif hasilnya, sehingga bisa melanjutkan perjalanan setelah bersedia mengenakan masker,” ujar Wakapolres Demak Kompol Johan Valentino Namuru, yang memimpin operasi penyekatan lalulintas tersebut.

Putar balik
Sejumlah mobil berplat nomor polisi luar Demak pun terpaksa putar balik saat berniat masuk jalur kota. Tindakan tegas putar balik diterapkan karena pengemudi gagal menunjukkan surat tugas dari perusahaan, atau surat keterangan perjalanan dinas. Di samping tidak memiliki pula kartu atau sertifikat telah melaksanakan vaksinasi.

Waka Polres Johan Valentino Namuru didampingi Kasatlantas AKP Fandy Setiawan menjelaskan, PPKM darurat dilaksanakan karena status Kabupaten Demak sebagai wilayah zona merah yang masuk kelompok level 3. Sehubungan itu Polres sebagai bagian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak melaksanakan patroli sekala besar mendasar pada SE Bupati Nomor 440.I / 27 tahun 2021 tentang PPKM darurat covid-19 di Kabupaten Demak.

“Yakni dengan menyisir seluruh tempat mulai dari toko-toko, utamanya warung makan agar melaksanakan himbauan SE Bupati Nomor 27/2021. Sebab sejauh ini masih banyak warung melayani pembeli yang makan di tempat. Maka tugas kami memberikan edukasi agar nantinya penjual dan pembeli melakukan transaksi ‘take away’ ataupun ‘delivery order’ saja atau bungkus untuk di makan di rumah,” terangnya.

Sedangkan mengenai penyekatan lalulintas, rutin dilaksanakan di titik-titik jalur masuk Demak. Seperti persimpangan Bogorame untuk memfilter kendaraan-kendaraan luar kota dari arah Sayung menuju area kota, Jebor untuk mencegat kendaraan dari arah Kudus, dan batas Mranggen untuk kendaraan yang melintasi Demak selatan.

“Mereka yang terjaring akan kami tanya tujuan apa kemana, serta diperiksa surat-surat tugasnya, KTP, sertifikat vaksinasi dan lebih utama lagi ketaatan pada standar protokol kesehatan. Meski berkendara mobil, pengenaan masker dan batasan jumlah penumpang wajib dilakukan,” imbuh Wakapolres Johan.

Selain itu, ada tujuh titik penyekatan yang mulai tutup mulai pukul 14.00 hingga 06.00 pada hari kerja atau ‘week day’. Serta tutup 24 jam pada ‘week end’ yakni Sabtu dan Minggu. Ketujuh titik tersebut adalah jalur menuju Simpang Enam Alun-alun Demak. Kegiatan penyekatan lalulintas oleh tim gabungan Satlantas Polres Demak dan instansi terkait, dalam rangka mendukung kebijakan PPKM darurat di Jawa – Bali diagendakan pada 3-20 Juli. rie–st

 

You Might Also Like

Jelang Pilkada, Polresta Surakarta Gelar Patroli Gabungan
UVO Antarkan Produk UKM Jateng Go Internasional
Ciptakan Karakter Baik, SMP Negeri 6 Semarang Deklarasikan Sekolah Jujur Sekolah Saya
Ini Daftar 23 Pemain Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
Tim SAR Berhasil Evakuasi ABK Tugboat Mitra Bahari Yang Kandas di Dam Ijo
TAGGED:Operasi Penyekatan PPKM DaruratTerjaring Operasi Penyekatan PPKM Daruratwarga terjaring operasi penyekatanWarga Tolak Bermasker
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?