By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tujuh Persen Masyarakat Indonesia Nekat Mudik
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tujuh Persen Masyarakat Indonesia Nekat Mudik

Last updated: 5 Mei 2021 16:08 16:08
Jatengdaily.com
Published: 5 Mei 2021 16:08
Share
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo. Foto: dok.bnpb
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Pandemi COVID-19 di Tanah Air belum berakhir. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan total kasus positif di Indonesia per 4 Mei 2021 adalah sebanyak 1.686.373 orang.

Mengantisipasi kenaikan angka positif tersebut, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

“Keputusan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini sangat tepat dan sangat strategis,” kata Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo saat menghadiri Forum Merdeka Barat 9 “Jaga Keluarga, Tidak Mudik” pada Rabu (5/5/2021).

Berkaca dari tahun sebelumnya, data menunjukkan angka positif harian naik pada setiap momen hari raya besar di Indonesia. Contohnya pada Hari Raya Idul Fitri tahun lalu yang jatuh pada tanggal 23 Mei 2020, angka kasus positif naik sebanyak 949 orang. Dua minggu pasca lebaran 2020, tercatat 1.000 kasus harian pertama di tanah air. Hal yang sama juga terjadi pasca libur panjang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Doni menekankan, keputusan pelarangan mudik ini harus diikuti oleh seluruh pihak termasuk pejabat pemerintah, dunia usaha, dan yang paling utama adalah masyarakat. Narasi mudik yang dikeluarkan pejabat pemerintah harus sejalan dengan Presiden Joko Widodo.

“Tidak boleh ada satupun Pejabat Pemerintah yang berbeda narasinya,” tegas Doni.

Kepala BNPB juga berpesan kepada pejabat pemerintah di pusat maupun di daerah untuk terus mensosialisasikan pelarangan kegiatan mudik kepada masyarakat. Peraturan pelarangan mudik ini demi menekan angka kenaikan kasus positif COVID-19.

“Kita harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat setiap jam, setiap menit, setiap saat. Lebih baik dianggap cerewet daripada korban COVID-19 berderet-deret,” pesan Doni.

Doni juga menyebutkan masih ada 7 persen masyarakat Indonesia yang nekat mudik. Kerja sama pemerintah pusat dengan semua pihak di daerah khususnya masyarakat diharapkan dapat mengurangi angka tersebut.

“7 persen dari jumlah penduduk kita itu sangat besar angkanya. Tugas kita semua adalah mengurangi angka tersebut sekecil mungkin,” ungkap Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas COVID-19 itu.

Penerapan protokol kesehatan juga tidak boleh putus untuk terus diingatkan kepada semua pihak. Protokol kesehatan adalah kunci keberhasilan untuk terhindar dari ancaman COVID-19.

“Tetap waspada, waspada, dan waspada. Jangan lelah untuk patuhi protokol kesehatan. Jangan mudik. Mari bersabar dan menahan diri.” tutup Doni. yds

You Might Also Like

Dewas Periksa Dua Wakil Ketua KPK Terkait Dugaan Pemerasan ke SYL
Jelang Nataru, Stok Bapok Aman 1,5 Bulan ke Depan
Jumlah Penduduk yang Telah Terima Vaksin Capai 10 Juta Orang
Pemdes Aktif, Warga di Demak Antusias Ikuti Vaksinasi
Tingkatkan Perekonomian, Pasar Minggu Kelurahan Jatirejo Jual Hasil Bumi Warga
TAGGED:doni monardolarangan mudiknekat mudik
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?