in

Wamenkumham: Tidak Mudah Bikin Aturan Hukum yang Adil

Wamenkumham. Foto: dok

SEMARANG (Jatengdaily.com)-Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan membangun hukum yang berkeadilan di Indonesia tidak mudah.

Namun, kata Edward Omar Sharif Hiariej, ada tiga cara yang harus dijalankan untuk membangun membangun hukum yang berkeadilan di Tanah Air.

“Membangun hukum yang berkeadilan bagi pembangunan masyarakat Indonesia bukan sesuatu hal seperti membalikan telapak tangan. Kuncinya adalah hukum yang responsif, bercorak Indonesia, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Edward Omar Sharif Hiariej saat memberi kuliah umum di Universitas Negeri Semarang atau Unnes, Semarang.

Edward mengungkap hukum yang responsif mensyaratkan partisipasi publik.

Selain itu, hukum di Indonesia harus dijiwai dari nilai-nilai Pancasila dan dibuat sesuai prosedur yang berlaku.

Rektor Unnes, Fathur Rokhman, mengaku sengaja mengundang Wamenkumham hadir di kampusnya untuk memberikan peningkatan pemahaman dan kesadaran mahasiswa terhadap hukum yang berkeadilan

“Pada era industri dan digital sat ini, kesadaran hukum menjadi penting bagi seluruh bangsa termasuk Indonesia. Prinsip Hukum yang berkeadilan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa harus kita pegang,” ujar Fathur menegaskan. adri-she

Written by Jatengdaily.com

Bandara Tunggul Wulung Cilacap akan Diaktifkan Lagi

Teliti Islamic Leadhership Entrepreneur, Dasmadi Raih Doktor dari Unissula