SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sebanyak 104.700 anak usia 6-11 tahun atau 70 persen di Kota Semarang sudah divaksin. ‘’Insya Allah minggu depan sudah tuntas 100 persen. Capaian ini akan mampu mengurangi sebaran Covid-19 terutama di kalangan anak-anak,’’ kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi anak di Taman Kanak-kanak (TK) Muslimat NU Jalan Parangkesit Raya 2B, Tlogosari Kulon, Semarang, Rabu (5/1/2022).
Kepala Dinas Kesehatan dr H Moh Abdul Hakam membenarkan target vaksinasi anak di Kota Semarang sebanyak 149.339 anak akan diselesaikan hingga minggu depan. ‘’Di Kota Semarang terdapat 159.920 anak usia 6-11 tahun tersebar di 469 Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD),’’ kata Hakam.
Ketua Yayasan Pendidikan Muslimat (YPM) NU Hj Imaroh menjelaskan, peserta vaksinasi sebanyak 80 terdiri murid TK Muslimat NU, TK Salsabila dan TK Al-Ikhlas. ‘’Alhamdulillah vaksinasi berjalan lancer dipimpin Kepala Puskesmas Tlogosari Kulon dr Nurhayati dan empat tenaga kesehatan. Kami sampaikan terima kasih,’’ kata Imaroh.
Untuk menghibur anak-anak yang divaksin, Wali Kota Hendrar Prihadi memberikan hadiah mainan kepada mereka. Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada warga Kota Semarang yang bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. ‘’Jangan lengah tetap menjaga protokol kesehatan agar kita terhindari dari Covid-19,’’ kata Hendi.
Hadir dalam acara itu Wakil Rais Syuriyah PCNU Drs KH Adib Fathoni MSi, Wakil Ketua PCNU Agus Fathuddin Yusuf, Camat Pedurungan Eko Yuniarto, Kepala Kelurahan Tlogosari Kulon Andreas Dwi Agung Nugroho, Koordinator Satuan Pendidikian (Korsatpen) Hartini, Ketua RW 5 Tlogosari Kulon Heru Junaidi dan orang tua murid.
Pemberlakukan Level 2
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, dr H Moh Abdul Hakam juga mengingatkan, agar warga tetap melaksanakan protkol kesehatan dengan ketat sampai betul-betul dinyatakan aman dari Covid-19.
Menurutnya. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang naik menjadi level 2. Pembaruan status level itu tercantum pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada Selasa (4/1). ‘’Kota Atlas sebenarnya masuk PPKM level 1 sesuai dengan perhitungan tingkat transmisi masyarakat dan kapasitas respons cepat.
Masalahnya, kata dia, kota ini berada di aglomerasi (<I>hinterland<P>) Semarang Raya. Daerah-daerah aglomerasi Semarang Raya, meliputi Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Semarang yang beberapa hari ini dimungkinkan kasusnya mengalami kenaikan. Ini menjadikan tiga kota itu dikategorikan PPKM level 2,’’ kata Hakam.
Dampaknya, Kota Semarang harus masuk PPKM level 2, karena merupakan pusat dari aglomerasi Semarang Raya. Jadi kenaikan PPKM level 2 Kota Semarang itu bukan didasarkan karena penilaian kapasitas respons cepat dan transmisi.
Sesuai Inmendagri, Hakam menjelaskan, pandemi Covid-19 ini perlu ditangani bersama-sama dengan harapan tidak sampai muncul kasus-kasus baru. Penerapan PPKM level 2 di Kota Semarang ini, sekaligus merupakan antisipasi lebih awal agar kasus tidak semakin bertambah. st


