By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: 168 Anggota GMBI Asal Jateng Terlibat Demo Rusuh di Mapolda Jabar Didata dan Dipulangkan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

168 Anggota GMBI Asal Jateng Terlibat Demo Rusuh di Mapolda Jabar Didata dan Dipulangkan

Last updated: 28 Januari 2022 19:56 19:56
Jatengdaily.com
Published: 28 Januari 2022 19:56
Share
Anggota GMBI dari Jateng yang terlibat demo di Mapolda Jabar didata dan dipulangkan pihak Polda Jateng. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Polda Jateng Jumat (28/1/2022) mendata dan membina sebanyak 168 orang anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) asal sejumlah daerah di Jateng yang terlibat aksi demo berbuntut rusuh di Mapolda Jawa Barat Kamis (27/1/2022) kemarin. Selanjutnya mereka dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Pihak Polda Jateng selain melakukan pendataan dan pembinaan ratusan orang tersebut, juga memberikan perawatan oleh Biddokes Polda Jateng dan selanjutnya diberi makan siang berupa nasi kotak.

Selain itu juga memberikan kesempatan yang muslim untuk menunaikan ibadah sholat Jumat di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, namun tetap dengan pengawalan petugas.

“Alhamdulilah dapat makan dari polisi. Seharian belum makan mas,” kata Sarifulloh anggota GMBI dari Kabupaten Brebes usai menerima makanan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang menemui para anggota ormas tersebut menitipkan sejumlah pesan kepada anggota GMBI saat dikumpulkan di depan Gedung Ditreskrimum pada Jumat siang.

“Hak kalian menyampaikan pendapat dilindungi oleh Undang-undang, dan polisi yang mengamankan itu dalam rangka melindungi kalian semua. Jangan malah dimusuhi,”ujarnya.

Ahmad Luthfi menambahkan bahwa dalam menyampaikan pendapat di muka umum juga harus menghormati kebebasan hak orang lain.

“Tidak boleh blokir jalan, merusak fasilitas umum atau fasilitas negara. Serta harus beretika, tidak boleh menyampaikan umpatan dan kata-kata kotor,” tambah Kapolda disambut anggukan massa GMBI

Kapolda meminta dalam pelaksanaan unjuk rasa harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar serta aspirasi dapat tersampaikan dengan baik.

“Dan yang paling utama jaga persatuan dan kesatuan. Tidak boleh memecah belah dan bentrok dengan ormas lain, apalagi melawan petugas yang mengamankan,” tegasnya.

Setelah didata, ratusan anggota GMBI akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing dengan pengawalan dari kepolisian. “Koordinasikan dengan kepolisian wilayah setempat. Kawal dan antarkan pulang sampai ke depan pintu rumah masing-masing,” pesan Kapolda pada sejumlah pejabat Polda Jateng yang mendampinginya. adri-yds

You Might Also Like

Turunkan Harga Beras lewat Gerakan Pangan Murah 100 Kali Hingga Idulfitri di Jateng
Tiga Kabupaten  di Jateng Lawan Kotak Kosong dalam Pilkada 2024
Eko Yuli Persembahkan Emas Pertama untuk Angkat Besi di SEA Games Vietnam
Peneliti dari Unissula Ingatkan Pentingnya Pilih Antiaging Alami
Senin Besok, Mbak Ita Resmi Dilantik sebagai Wali Kota Semarang
TAGGED:demo rusuhGMBI JatengKapolda JatengPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?