By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: ACT Ternyata Diduga Telah Selewengkan Dana Boeing Senilai Rp 68 Miliar
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

ACT Ternyata Diduga Telah Selewengkan Dana Boeing Senilai Rp 68 Miliar

Last updated: 4 Agustus 2022 06:14 06:14
Jatengdaily.com
Published: 4 Agustus 2022 06:14
Share
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah. Foto: Humas Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan dana donasi dari Boeing oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan total angkanya mencapai Rp 68 miliar.

“Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan, akuntan publik bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp68 miliar,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah, dilansir dari laman Humas Polri, Kamis (4/8/2022).

Kombes. Pol. Nurul Azizah juga menyampaikan, ACT memotong donasi 20-30 persen berdasarkan surat keputusan bersama pembina dan pengawas yayasan ACT. SK tersebut antara lain Nomor: 002/SKB-YACT/V/2013; Nomor : 12/SKB.ACT/V/2015; dan Opini Dewan Syariah Nomor : 002/Ds-ACT/III/2020.

“Juga dikuatkan dengan adanya surat keputusan manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Diberitakan sebelumnya, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Helfi Assegaf menyebut pihaknya mendapatkan sejumlah temuan penggunaan dana donasi dari Boeing yang dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Salah satunya ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar.

“Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukannya antara lain pengadaan armada truk kurang lebih Rp2 miliar. Kemudian untuk program big food bus kurang lebih Rp2,8 miliar, pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp 8,7 miliar, dan selanjutnya, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar sehingga total semuanya Rp (miliar),” jelas Wadir Tipideksus Bareskrim Polri. she 

You Might Also Like

Upah Minimum Kota/Kabupaten di Jateng Naik 0,75% hingga 3,68%
Pengelola Layanan Transportasi Diminta Antisipasi Cuaca Ekstrem
Lebaran, Pusat Perbelanjaam Beri Diskon Jor-Joran
APEC VOF Indonesia Hadirkan 21 Bridges untuk Perkuat Jaringan Profesional Muda
Senin-Selasa Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Perbaiki Arah Kiblat
TAGGED:ACTpolriselewengkan dana Boeing
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?