By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Aksi Sadis 11 Satpam RSUP Kariadi; Keroyok Pencuri HP, dari Diborgol hingga Ditendang sampai Tewas
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Aksi Sadis 11 Satpam RSUP Kariadi; Keroyok Pencuri HP, dari Diborgol hingga Ditendang sampai Tewas

Last updated: 29 Juli 2022 20:33 20:33
Jatengdaily.com
Published: 29 Juli 2022 20:33
Share
11 Satpam tersangka penganiayaan seorang pria pencuri HP hingga tewas. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sebanyak 11 Satpam RSUP Dr Kariadi Semarang yang menganiaya pria terduga pencuri handphone (HP) di rumah sakit tersebut hingga tewas mengaku emosi saat melakukan aksinya. Ini lantaran pria pencuri HP cuma diam saja saat diinterogasi sehingga terjadi pemukulan dan pengeroyokan.

Aksi para satpam tersebut tergolong sadis terhadap korbannya. Pria tertuduh pencuri HP yang belum diketahui identitasnya tersebut setelah tertangkap langsung diborgol, dipukul ditendang hingga disundut rokok pada hidungnya hingga korban tewas.

“Motifnya pelaku itu emosi karena korban hanya diam saat diinterogasi. Para pelaku ini menganiaya korban. Ada yang menampar pipi, ada yang memukul mulut, ada yang memukul kepala, menampar mulut, ada yang memukul kaki korban pakai sepatu PDL, ada yang menendang pipi kiri, ada yang menendang paha, ada yang menyundut rokok ke hidung dan jidat,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Dony Sardo Lombantoruan, Jumat (28/7/2022).

Awal kasus penganiayaan ini, seorang pria kedapatan mencuri handphone seorang pasien rumah sakit pada rabu (27/7) pukul 03.38 WIB. Kemudian seorang anggota satpam mengamankan pria tersebut ke pos Induk Satpam dan diserahkan kepada komandan regu AW.

Satpam tdiak menyerahkan ke polisi namun malah menganiaya bersama rekan-rekannya. “Korban dianiaya di pos satpam hingga tewas. Dari laporan petugas IGD bahwa ada seseorang yang meninggal tanpa identitas diduga terjatuh dari lantai dua rumah sakit,” ungkapnya.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti dengan Tim Inafis untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan olah TKP ditemukan tubuh korban meninggal tak wajar. Sebab ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. “Kita dalami korban meninggal karena dikeroyok,” ujarnya.

Seorang tersangka AW mengaku bersama rekan sesama satpam menganiaya korban karena emosi. “Korban ketika diinterogasi malah diam saja, akhirnya teman-teman emosi dan kita pukuli,” kata pria yang sudah 7 tahun menjadi satpam outsourching tersebut.

Para tersangka terancam dengan jeratan pasal 170 KUHPidana Ayat (2) ke-3e tentang Pengeroyokan Yang Menyebabkan Matinya Orang dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. adri-yds

You Might Also Like

Tim Robotik Unissula Catatkan Prestasi Nasional
Puasa, Harga Ikan Naik
Gapeka 2021, Waktu Perjalanan KA Kian Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah
Panen Raya, Pemprov Jateng Imbau Petani Tunda Jual
Lanud Sam Ratulangi Kerahkan Satu Peleton Pasukan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
TAGGED:pencuri hppencuri hp tewaspenganiayaanpengeroyokanPolrestabes Semarangsatpam rsup kariadi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?