in

Antisipasi Virus PMK, Kapolres Demak Cek Peternakan Warga

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat mengecek peternakan sapi warga di Desa Jogoloyo Wonosalam sebagai upaya antisipasi pencegahan dan kewaspadaan penyebaran virus PMK. Foto : ist

DEMAK (Jatengdaily.com) – Meski belum ditemukan dampaknya pada kesehatan manusia, namun kematian pada hewan ternak ruminansia akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) cukup menjadi perhatian pemerintah negeri ini. Terlebih karena kerugian akibat kematian ternak oleh PMK telah dirasakan memberatkan para peternak.

Kapolres AKBP Budi Adhy Buono bersama para pejabat utama Polres Demak melakukan pemantauan di peternakan milik masyarakat, Sabtu (14/5/2022). Dimaksudkan sebagai upaya antisipasi sekaligus pencegahan penyebaran virus PMK pada peternakan sapi dan kambing di Kota Wali.

Baca Juga: Balai Karantina Pertanian Semarang Sebut Banyak Peternak Potong Paksa Sapi Antisipasi Penularan PMK

Pengecekan di antaranya dilakukan di peternakan ‘Sapi Utomo’ Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam Demak. Di sela pemantauan, kapolres menjelaskan, pengecekan kondisi hewan ternak itu dilakukan sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini terhadap penyebaran virus PMK pada ternak sapi dan kambing di wilayah Kabupaten Demak.

“Kami turun langsung memantau kesehatan sapi di sejumlah peternakan yang ada di Kabupaten Demak. Sebagai bentuk screening dalam rangka mencegah penyebaran virus PMK,” kata kapolres.

Lebih lanjut diungkapkan, sudah ada arahan dari Satgas Pangan Polda Jateng bagi seluruh polres jajaran untuk membantu pemerintah daerah, melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak. Sesuai arahan Kapolri pula, langkah yang telah dilakukan Polres Demak di antaranya survei ke peternakan, pemeriksaan hewan di peternakan dan juga membuat posko pengaduan bagi peternak yang menemukan indikasi PMK.

“Di samping tentunya mengintensifkan edukasi kepada masyarakat sampai level desa atau kelurahan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa, mengenai gejala klinis PMK pada ternak sapi dan kambing. Sekaligus himbauan untuk tidak membeli hewan ternak dari daerah-daerah yang terdeteksi telah mewabah PMK,” imbuh kapolres.

Polres Demak akan terus bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Demak, TNI, kecamatan, desa, perangkat sampai tingkat RT untuk melakukan pengecekan hewan ternak secara berkala serta mendata jumlah ternak, pemilik dan alamatnya supaya dapat memetakan posisi kerawanan.

“Kami mengimbau kepada warga jika hewan ternaknya mengalami sakit agar dipisahkan dengan hewan ternak lainnya. Hal itu dilakukan untuk penanganan dini virus PMK agar tidak menular ke hewan ternak lain,” kata kapolres.

Virus PMK hanya menyerang ternak dan tidak menular kepada manusia. Sampai dengan tanggal 14 Mei 2022 hari ini, belum ada laporan dan ditemukannya gejala serangan virus PMK menyerang hewan ternak di Kabupaten Demak.

“Virus PMK apabila tidak dicegah dan tidak ditangani secara serius bisa menimbulkan kerugian ekonomi pada peternak. Sehubungan itu kami akan terus koordinasi dengan dinas pertanian, TNI serta unsur terkait untuk membantu mencegah penyebaran PMK ini,” tandas kapolres. rie-yds

Written by Jatengdaily.com

Hewan Ternak Terjangkit PMK di Boyolali Bertambah, Mentan Apresiasi Penanganannya

Giliran Sutanto Tan dan Gianluca Pandeynuwu Perkuat Persis Solo