in

Asyik Lebaran Boleh Mudik, Syaratnya Harus Sudah Vaksin Dua Kali dan Booster

Foto: setpres

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Masyarakat dipastikan senang pada bulan Ramadhan dan perayaan Lebaran tahun ini.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, mudik dan shalat Tarawih berjamaah di masjid pada Ramadhan tahun 2022 ini boleh dilakukan masyarakat.

Keputusan pemerintah terkait tahun ini masyarakat diizinkan mudik dan shalat tarawih di masjid disampaikan Jokowi lewat siaran pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (23/3/2022).

Namun, bagi yang akan mudik, ada persyaratannya. Yakni, diwajibkan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap hingga booster.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.

Selain mudik, Jokowi juga memperbolehkan masyarakat untuk menjalankan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid selama bulan Ramadhan. Namun pastinya, menurut Jokowi, harus dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Keputusan tersebut diambil pemerintah usai mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 hingga 22 Maret 2022 yang terus membaik.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan,” jelasnya. she

Written by Jatengdaily.com

Tahun Ini Dipastikan Ada Pemberangkatan Jemaah Haji ke Mekkah

Bareskrim Polri Sita Aset Milik Manajer Madura United terkait Robot Trading Viral Blast