Bawaslu Demak Gandeng Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Partisipatif

Para pimpinan tiga perguruan tinggi di Kabupaten Demak saat menandatangani MoU dengan Bawaslu tentang dukungan pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024. Foto: Sari
DEMAK (Jatengdaily.com)- Selesai dengan kelompok milenial, kini giliran kalangan akademisi digandeng Bawaslu Kabupaten Demak terkait pengawasan partisipatif Pemilu 2024. Sama halnya pelajar dan santri, mahasiswa dan dosen tiga perguruan tinggi di Kota Wali diajak untuk mengawasi setiap tahapan pesta demokrasi lima tahunan itu untuk meminimalkan pelanggaran oleh peserta pemilu, tim kampanye, maupun pihak lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh menyampaikan, bersamaan penandatanganan MOU pengawasan partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu mengajak para akademisi dari Universitas Sultan Fatah (Unisfat), Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) dan Sekolah Tinggi Agama Islam – Islami Center (STAI-IC) Demak turut memberi edukasi masyarakat tentang pengawasan pemilu sesuai ranah tugas. “Serta mendorong elemen mahasiswa dan dosen menjadi bagian pengawas partisipatif Bawaslu,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjutnya, menurut Khoirul Saleh, Bawaslu secara bergilir akan melaksanakan program ‘go to campus’. Di antaranya mengajak segenap elemen kampus lewat kegiatan KKN tematik untuk membantu sosialisasi ke masyarakat desa tentang pendidikan politik dan penguatan nilai-nilai demokrasi.
“Semakin masif pendidikan politik ke masyarakat diharapkan muncul kekebalan saat mendapat informasi negatif kaitannya poltik identitas dan sejenisnya. Di samping juga tumbuh penolakan politik uang, dan bersedia berinisiatif melapor ke Bawaslu apabila melihat potensi pelanggaran, baik yang dilakukan peserta pemilu, tim kampanye maupun pihak-pihak lain,” ujarnya.
Di sisi lain, Koordinator PSDKU PNJ Demak DR H Trisyono MPd berpendapat, adanya kolaborasi antara perguruan tinggi dan Bawaslu akan menjadikan dosen dan mahasiswa bisa melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi khususnya Dharma ketiga yakni pengabdian masyarakat.
“Nanti bersama dengan Bawaslu, kami dapat mengedukasi masyarakat tentang pemilu yang luber dan jurdil sehingga didapatkan pemimpin yang amanah sesuai harapan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Bawaslu Yanto Mulyanto, tujuan pengawasan partisipatif adalah menjadikan pemilih berintegritas dengan mencegah terjadinya konflik. Sehingga mendorong tingginya partisipasi publik, meningkatkan kualitas demokrasi, dan membentuk kesadaran politik masyarakat. rie-she