By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Beli Minyak Goreng Pakai Peduli Lindungi, Pedagang di Semarang: Bikin Ribet
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Beli Minyak Goreng Pakai Peduli Lindungi, Pedagang di Semarang: Bikin Ribet

Jatengdaily.com
Published: 28 Juni 2022 19:02
Share
Pedagang di Pasar Peterongan Semarang mengaku pembelian minyak goreng dengan Peduli Lindungi merepotkan. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kebijakan pemerintah yang mengharuskan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk membeli minyak goreng curah dinilai membikin repot. Seperti yang dikeluhkan para pedagang minyak goreng di Pasar Peterongan Semarang yang mengaku ribet dengan pemberlakuan kebijakan tersebut.

Seorang pedagang minyak goreng di Pasar Peterongan Semarang, Ninik (58) mengaku bingung dengan kebijakan ini jika diberlakukan. Mengingat tidak semua para pembeli yang datang ke lapaknya adalah orang yang melek teknologi.

“Tapi tetap saja kelamaan beli minyak goreng kalau pakai Pedulilindungi. Apalagi harus pakai handpone. walah tambah bingung,” kata Ninik, Selasa (28/6/2022).

Namu ia tetap akan mengikuti kebijakan itu bila nantinya diterapkan dan tetap berharap agar pembelian bisa dibuat lebih mudah. “Jadi kalau diwajibkan pakai Pedulilindungi, harus gimana lagi, tetap harus mengikuti. Tapi biasanya orang sekarang itu penginnya yang instan bukan malah ribet,” ungkapnya.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Tengah, Suwanto menganggap aturan yang dibuat justru merepotkan. Sebab, tidak semua pedagang yang memahami aturan teknis terkait pemakaian aplikasi tersebut.

“Tentunya aturan yang dibuat Pak Luhut sangat merepotkan. Apalagi tidak semua orang paham tentang penggunaan peduli lindungi. Apalagi warga yang tinggal di desa desa apa mereka tahu aplikasi itu,” kata Suwanto.

Bila nantinya aplikasi itu tidak jadi dipakai dan diganti dengan e-KTP, justru akan merugikan para pembeli di kalangan menengah ke bawah. Sebab, banyak juga pembeli yang membutuhkan minyak goreng secara eceran.

“Kalau yang beli anak-anak gimana wong mereka belum punya KTP, belum cukup umur. Pemerintah ini menyusahkan wong cilik. Semestinya aturannya dibuat yang bijak tanpa merugikan masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan, Kepala Disperindag Jateng Arief Sambodo mengatakan pihaknya akan menyosialisasikan penggunaan aplikasi peduli lindungi dalam pembelian minyak goreng. Penggunaan peduli lindungi untuk membatasi pembelian minyak goreng maksimal 10 kilogram dengan harga sesuai Harga Eceran Tetap (HET) Rp14 ribu.

“Saya tidak tahu tujuannya. Mungkin ada pengendalian COVID-19 sekaligus mengingatkan. masyarakat memakai peduli lindungi,” pungkasnya. adri-yds

You Might Also Like

Ironis, Ada Bunker Penyimpanan Narkoba di Salah Satu Universitas di Makassar
Dinginnya Malam Kota Konstantinopel
Mulai 1 Maret Hari Ini Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 14 Maret
Jamaah Haji Butuh Pendampingan
Ribuan Pohon Ditanam di Kawasan Penyangga Air Gunungpati Semarang
TAGGED:pasa rpeterongan semarangPeduli Lindungipembelian minyak goreng
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?