By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Biaya Haji 2022 Diusulkan Naik, Menjadi Rp 45 Juta
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Biaya Haji 2022 Diusulkan Naik, Menjadi Rp 45 Juta

Last updated: 18 Februari 2022 06:46 06:46
Jatengdaily.com
Published: 18 Februari 2022 06:46
Share
Ilustrasi,Foto: kemenag
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443/2022 M senilai Rp 45.053.368 per jemaah.

Jika usulan ini disetujui, maka dipastikan biaya naik haji mengalami kenaikan dari masa sebelum pandemi, dengan kenaikan berkisar Rp 10 juta.

Pasalnya pada tahun 2019 dan 2020 Kemenag dan DPR sepakat menetapkan ongkos haji sebesar Rp 35,2 juta.

Pemberangkatan ibadah haji sendiri di tahun 2020 dibatalkan atau tidak ada, karena pandemi virus corona.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan besaran biaya haji ini diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.

“Keseimbangan tersebut dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar, mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan Bipih,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2/2022).

Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), sebagian biaya di Makkah dan Madinah, biaya visa
dan biaya PCR di Arab Saudi. she

You Might Also Like

KPK Sita 20 Aset Tanah dan Bangunan Rafael Alun Senilai Rp150 Miliar
Empat Bocah Ditemukan Tewas Dalam Kamar, Diduga Pelaku Orangtua Sendiri
Shakti, Maskot Baru Timnas Indonesia Ini akan Dilaunching 10 September 2024
Mau Tahu Menu Jemaah Indonesia saat Armina, Ada Mangut Lele, Rendang, dan Bubur Kacang Hijau
Semen Padang Semarakkan Jalan Sehat Bersama BUMN di Temanggung
TAGGED:Biaya Haji 2022 Diusulkan NaikMenjadi Rp 45 Juta
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?