By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: BKSDA Jateng Selamatkan 10 Satwa Dilindungi dan Dilepasliarkan ke Papua
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

BKSDA Jateng Selamatkan 10 Satwa Dilindungi dan Dilepasliarkan ke Papua

Last updated: 18 Juli 2022 08:41 08:41
Jatengdaily.com
Published: 18 Juli 2022 08:41
Share
Satwa yang diselamatkan BKSDA Jateng dan kemudian dilepasliarkan di Papua. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sedikitnya 10 jenis burung endemik yang dilindungi negara berhasil diselamatkan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah. Satwa-satwa tersebut dievakuasi dari beberapa warga di Jateng.

Kepala BKSDA Jateng, Darmanto mengatakan dari 10 satwa dilindungi tersebut salah satunya dievakuasi dari seorang mahasiswa di Semarang. Mahasiswa tersebut berniat mengembangbiakkan burung yang termasuk satwa dilindungi negara.

“Totalnya 10 hewan dilindungi dan beberapa satwa itu hasil penyerahan dari tiga milik warga. Satunya kita evakuasi kakaktua raja dari seorang mahasiswa di Semarang, kami minta dokumennya hanya bisa menunjukkan bukti kuitansi pembelian. Ada kemungkinan dia tertipu karena tidak bisa menunjukkan sertifikat resmi maka wajib disita negara untuk dikembalikan ke habitatnya,” kata Darmanto, Minggu (17/7/2022).

Evakuasi penyelamatan satwa dilindungi dilakukan setelah petugas mendapati seorang mahasiswa tengah mengurus surat penangkaran untuk pengembangbiakkan sepasang burung kakaktua raja. Setelah ditelusuri, satwa tersebut dibeli melalui Facebook seharga Rp50 juta.

Sebelum dilepasliarkan satwa menjalani pemeriksaan medis dari Balai Ventiver.
Foto: adri

Setelah lama tidak kunjung menunjukkan sertifikat kepemilikan, oleh petugas kemudian melakukan mediasi bila tidak diserahkan ke BKSDA Jateng, pihaknya akan memproses pidana ke Kepolisian.

“Akhirnya kakaktua raja itu diserahkan ke kami dan sementara kita rawat di kandang BKSDA Jateng,” jelasnya.

Selain sepasang burung kakaktua raja (Probosciger Aterrimus), petugas juga mengevakuasi satu ekor Kastuari Kepala Hitam (Lorius lory), satu ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), enam ekor Kakaktua Koki (Cacatua Galerita). Ke- 10 burung langka akan dipulangkan ke Papua Barat untuk selanjutnya dilakukan translokasi.

“Proses translokasi untuk mempersiapkan pelepasliaran burung tersebut ke habitat aslinya di Kota Sorong, Papua Barat,” ujarnya.

Koordinator PPH BKSDA Jateng, Joko Sulistianto mengatakan sebelum dikirim, satwa dilindungi tersebut telah melalui pemeriksaan medis dari Balai Ventiver.

Proses pemulangan 10 burung langka ke Papua Barat dilakukan Minggu 17 Juli 2022. Satwa tersebut diangkut menggunakan layanan kargo pesawat Garuda Indonesia. Jalurnya dari Semarang transit Jakarta kemudian tiba di Sorong senin 18 Juli 2022.

“Hasil pemeriksaan medis kesepuluh ekor ini bebas flu burung dan tidak membawa penyakit lainnya. Tim gabungan BKSDA Papua Barat sudah siap untuk menerima. Tahap berikutnya burungnya akan dilatih lagi agar siap hidup di alam liar. Prosesnya dilakukan dari kandang habituasi sebelum dilepasliarkan,” kata Joko Sulistianto. adri-yds

You Might Also Like

Pertama di Jawa Tengah, Unissula Buka Magister Ilmu Kedokteran Gigi
KPU dan Bawaslu Demak Kecam Aksi Kekerasan Menimpa PPS Wonokerto
Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polsek Taman Gelar Operasi Miras
Penumpang Angkutan saat Libur Nataru Naik 10,71 Persen
Hendi Apresiasi TMMD, Masyarakat Diminta Kompak untuk Bangkit
TAGGED:bksda jatengevakuasi satwakakaktua rajasatwa dilindungi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?