SEMARANG (Jatengdaily.com)- Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menilai Unissula layak mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi P1. Hal itu tercermin dalam acara apresiasi online menuju lisensi BNSP pada Rabu (27/7/2022).
Anggota BNSP Dra Henny SW MSi menilai semua persyaratan yang diperlukan untuk pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi P1 Universitas Islam Sultan Agung (LSP Unissula) cukup lengkap dan layak untuk dilanjutkan. Dengan dimilikinya Lembaga Sertifikasi Profesi, maka Unissula bisa sebagai pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi yang mendapatkan lisensi dari BNSP.
Acara tersebut diikuti sejumlah calon lembaga sertifikasi profesi (CLSP) termasuk LSP Unissula.
Dalam kesempatan yang dipandu oleh Drs Muhammad Zubair MSi AAIS itu, masing-masing tim CLSP diberi kesempatan presentasi secara online dalam waktu 15 menit dan setelah itu dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab.
Paparan mulai dari komitment LSP – visi misi, profil / jenis LSP dan legalitas, potensi sertifikasi (potensi asesi), standar komptensi yang diacu dan ruang lingkup skema, hingga jumlah skema sertifikasi yang sudah disiapkan.
Begitu pula adanya bukti dukungan asosiasi industri / profesi dan regulator teknis terkait untuk LSP – P1, organisasi / lembaga pendiri LSP, sarana prasarana, SDM, tempat uji kompetensi, asesor, hingga langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk pendirian LSP. Termasuk program kerja 5 tahun pertama dan organisasi LSP.
Hadir dari LSP UnissulaDewan Pengarah Dr Andre Sugiyono ST MM, Ketua LSP Unissula M Taufik ST MIT, manajer sertifikasi LSP Unissula Dr Ir Novi Marlyana ST MT. she


