By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Buntut Gagal Ginjal Anak, Polda Jateng Lakukan Pendataan Penarikan Obat Sirup
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Buntut Gagal Ginjal Anak, Polda Jateng Lakukan Pendataan Penarikan Obat Sirup

Last updated: 22 Oktober 2022 06:50 06:50
Jatengdaily.com
Published: 22 Oktober 2022 06:50
Share
Ilustrasi obat sirup. Foto: Pixabay.com
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Terkait obat jenis sirup yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut terhadap anak yang viral di media sosial, Ditreskrimsus Polda Jateng pada Jumat (21/10/2022) melakukan koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Jateng dan stakeholder terkait.

Pada kesempatan tersebut Ditreskrimsus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi yang diwakili oleh staf dinas kesehatan bagian pelayanan kesehatan dan penyediaan farmasi, BPOM wilayah Jateng, Ketua IDI wilayah Jateng, dan Kabid Dokkes.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menyampaikan, dari hasil koordinasi penyebab bahan dalam obat yang menyebabkan kematian pada anak, sampai saat ini masih dalam penelitian oleh pihak kedokteran dan BPOM.

Di wilayah Jateng sendiri menurut Kombes Dwi belum ada laporan terkait, akibat fatal terhadap anak.

“Belum ada surat resmi dari Kemenkes terkait penarikan obat sirup dan penyebab kematian,” kata Dwi.

Dwi mengatakan bahwa IDI dan Kabid Dokkes sementara ini untuk pengobatan diutamakan menggunakan obat dalam bentuk puyer.

BPOM juga menyampaikan beberapa produk sirup yang beredar telah ditarik sendiri oleh Industri Farmasi (IF) dan PBF (Perusahaan Besar Farmasi).

“Sebagai tindaklanjut dan antisipasi, Dinas Kesehatan Provinsi sudah menyiapkan tiga Rumah Sakit Rujukan Hemodialisis khusus anak di Rumah Sakit Provinsi Jateng,” kata Dwi.

Disebutkan bahwa Ditreskrimsus bersama jajaran Polres, Polresta maupun Polrestabes akan melakukan pendataan di masing-masing apotek, dengan menanyakan obat sirup anak apa saja yang sudah ditarik oleh pihak PBF.

“Ditreskrimsus akan mendata di tingkat IF dan PBF, terkait produk yang sudah ditarik,” ujarnya.

Sesuai koordinasi dengan IDI dan Kabid dokkes, Ditreskrimsus dan Polres jajaran juga akan memberikan himbauan agar sementara waktu lebih mengutamakan pengobatan menggunakan bentuk puyer.

“Memerintahkan agar masing-masing Satwil melaksanakan koordinasi dengan Dinkes dan IDI di wilayahnya. Apabila ada informasi tentang suspect kasus terkait, agar dilaporkan kepada Bid Dokkes Polda Jateng,” Lanjut Dwi.

Sementara untuk perkembangan terkait dugaan gagal ginjal akut bisa dilaporkan ke Polda melalui Subdit 1 Indagsi Krimsus Polda Jateng.

“Ditreskrimsus dan instansi terkait akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ataupun pidana sesuai UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas KBP M. Iqbal Alqudusy menghimbau kepada para Kasatwil agar segera berkoordinasi dengan Dinkes dan IDI apabila di wilayahnya terdapat kasus tersebut.

“Apabila ada info tentang suspect kasus terkait, agar segera dilaporkan kepada Bid Dokkes Polda,” terang M. Iqbal.

“Perkembangan adanya dugaan gagal ginjal akut agar dilaporkan ke Polda Jateng melalui Subdit 1 Bidang Indagsi Ditreskrimsus, agar Polri bisa monitor perkembangannya.” lanjut M. Iqbal dilansir dari laman Polda Jateng. she 

You Might Also Like

Dari Dapur Sederhana, Kerupuk Rambak Desa Belor Bertransformasi Lewat Sentuhan Mahasiswa Unnes
SIG dan KAI Jalin Kerja Sama Optimalisasi Angkutan Semen
Museum Desa dan Galeri Seni Destinasi Wisata Edukasi Baru di Borobudur
Pagi Ini Puncak HAB Ke-78 Kemenag, Semalam Kanwil Jateng Gelar Doa Bersama, Baca Puisi dan Bantu Rp8,3 M untuk Palestina
Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Tegal dari lisan Sampai Kerja Sosial
TAGGED:Gagal Ginjal AnakPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?