Bupati Demak Terima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia 2022

penghargaan kemenkumham

Bupati Demak dr Hj Eisti'anah saat menerima Penghargaan Kabupaten / Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dari Kemenkumham RI bersamaan peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 tahun 2022. Foto: ist

DEMAK (Jatengdaily.com)- Kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas jajaran birokrasi Pemkab Demak kembali memetik apresiasi. Tak tanggung-tanggung, di penghujung 2022 ini, predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 diterima dari Kemenkumham RI sehubungan komitmen Bupati Demak dalam pemenuhan HAM di lingkungan pemerintah kabupaten.

Bertempat di Hotel Sultan & Residence Jakarta, penghargaan diberikan langsung kepada Bupati Demak dr Hj Eisti’anah, Senin (12/12). Bersamaan peringatan Hari HAM sedunia ke-74 tahun 2022, yang mengusung tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang, Advancing Human Right for Everyone”.

Plt Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kendarsih Iriani SH MH menjelaskan, predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya Bupati Demak atas komitmen dalam pemenuhan HAM di lingkungan pemkab. Baik berupa Pelaporan Kabupaten/Kota Peduli HAM maupun Pelaporan Aksi HAM.

Lebih lanjut sampaikan, Pemkab Demak menjadi satu dari 98 Kabupaten/Kota se-lndonesia yang menerima penghargaan tersebut. Mengenai Pelaporan Aksi HAM B.08 tahun 2022, Kendarsih menjelaskan, Pemkab Demak menjadi Kabupaten terbaik se-Jawa Tengah.

“Hal tersebut sebagai bukti dan komitmen Bupati Demak bersama perangkat daerah dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Kabupaten Demak,” imbuhnya.

Sebelum penyerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, disebutkan, Ditjen HAM Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah pada 8 Desember 2022 telah melaksanakan assessment Kabupaten/Kota Peduli HAM di Kabupaten Demak sebagai salah satu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mendapatkan nilai optimal.

Sehubungan itu, Kendarsih menambahkan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Biro Hukum Setda Jawa Tengah dalam penyusunan Laporan KKP HAM dan Aksi HAM. Tentunya dimaksudkan untuk mempertahankan predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Mengenai prestasi di bidang Hukum dan HAM yang diraih dari pemerintah pusat, setelah anugerah Smart Living terkait Gerakan Menuju Smart City 2022 serta penghargaan-penghargaan lainnya, menurut Bupati Eisti’anah merupakan kado terindah untuk segenap jajaran pemkab juga masyarakat Kabupaten Demak. Sebab tanpa adanya sinergitas dan soliditas semua elemen, predikat terbaik tak akan teraih.

“Maka itu mari terus tingkatkan keguyuban dan semangat membangun daerah, sehingga terwujud Kabupaten Demak yang semakin maju, sejahtera dan bermartabat,” tandasnya. rie-she