DEMAK (Jatengdaily.com) – Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) merupakan salah satu indikator menuju kabupaten sehat. Bupati dr Hj Eisti’anah mendorong percepatan ODF, sehubungan capaian Kabupaten Demak masih pada angka 98,91%, atau masih ada 4.198 KK belum terakses jamban sehat.
Pada rapat koordinasi Percepatan ODF Pra Verifikasi Kabupaten Demak 2022, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi menyampaikan, dibutuhkan komitment bersama lintas sektor terkait mewujudkan Kabupaten Demak Stop Buang Air Sembarangan di tahun 2022. Selain Demak masuk di antara 10 kabupaten/kota di Jateng belum ODF, menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan bidang kesehatan pemerintah daerah adalah penanganan ODF. Sebagaimana tertulis pada surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 400/0003504 tanggal 11 Maret 2022.
“Mengenai ODF yang berpotensi menjadi penyebab stunting, masih ada 44 desa tersebar di empat kecamatan yakni Sayung, Bonang, Wedung dan Mijen yang warganya buang air besar di sembarang tempat (BABST),” ujarnya, didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Sri Pudji Astuti, Rabu (20/7).
Belum 100 persen ODF di Kabupaten Demak disebutkan bukan tanpa sebab. Di antara sejumlah kendala tersebut adalah kondisi geografis seiring masih banyak wilayah terdampak rob sehingga muka air tanah tinggi. Selain itu pemukiman padat dan kumuh, tingkat sosial ekonomi masyarakat rendah, serta masih kurangnya keterlibatan sektor swasta melalui CSR dalam penanganan sanitasi, di samping data by name by address KK belum BABS perlu validasi.
Di sisi lain, Bupati Eisti’anah menyampaikan, untuk mewujudkan kabupaten yang sehat harus ditunjang faktor lingkungan yang sehat pula. Upaya tersebut dapat dilakukan salah satunya melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang meliputi lima pilar, dan salah satu di antaranya adalah Stop BABS atau ODF.
“Maka itu lah penanganan ODF menjadi salah satu prioritas yang harus dilakukan percepatan mewujudkannya,” kata bupati.
Walau begitu, lanjutnya, menyelesaikan persoalan ODF tidak bisa hanya dengan pembangunan sarana prasarana dan akses sanitasi saja. Namun juga menyangkut upaya membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat.
“Pemahanan tentang urgensi sanitasi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk di dalamnya adalah membiasakan diri dan keluarga tidak buang air besar sembarangan.
Oleh karena itu pula tak henti-hentinya saya meminta semua pihak untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat agar senantiasa menerapkan perilaku hidup sehat dengan membuat jamban yang sehat, sehingga tidak BAB sembarangan lagi,” imbuh bupati.
Selain itu, bupati juga berharap dukungan penuh seluruh stakeholder, termasuk BUMN/ BUMD serta perusahaan-perusahaan swasta dapat mengucurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi penanganan sanitasi. Di samping tentunya komitmen jajaran OPD terkait target perwujudan ODF pada November 2022.
Turut hadir Wakil Bupati KH Ali Makhsun dan Pj Sekda H Eko Pringgolaksito. Serta sejumlah kepala OPD juga stake holder terkait percepatan Kabupaten Demak ODF 2022. rie-st
0



