By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Dalami Kematian Anak Luka Lebam di Grobogan, Polisi Bongkar Makam Untuk Autopsi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dalami Kematian Anak Luka Lebam di Grobogan, Polisi Bongkar Makam Untuk Autopsi

Last updated: 18 Januari 2022 05:24 05:24
Jatengdaily.com
Published: 18 Januari 2022 05:24
Share
Pembongkaran makam anak luka lebam di Grobogan untuk autopsi. Foto: Humas Polres Grobogan/adri
SHARE

GROBOGAN (Jatengdaily.com)- Tim gabungan Satreskrim Polres Grobogan bersama tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jateng untuk membongkar makam korban pada Senin (17/1/2022).

Pembongkaran dilakukan untuk menyelidiki terkait kasus siswa kelas VI SD Karangrejo, Grobogan berinisial SM yang diketahui meninggal dunia dalam keadaan luka lebam pada akhir Desember 2021.

“Kita tengah melakukan penyelidikan, yakni memeriksa saksi-saksi, termasuk autopsi jenazah korban,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan.

Penyelidikan dilakukan lantaran kedua orangtua SM bernama Pujiyanto dan Sri Martini melaporkan ke pihak kepolisian pada 27 Desember 2021.

Laporan tersebut terkait kecurigaan terhadap kondisi anaknya mengalami penganiayaan yang dilakukan teman korban.

“Kita terima laporan ditemukan luka-luka lebam sebelum meninggal. Ada dugaan bahwa anaknya meninggal karena dianiaya,” ungkapnya.

Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti mengaku akan melakukan autopsi dengan memeriksa jenazah korban yang sudah dimakamkan 24 hari. Mulai dari pemeriksaan fisik luar dan juga bagian organ dalam.

“Kita telah mengambil sampel-sampel jaringan tubuhnya untuk diketahui penyebab kematian. Untuk penyebab kematian masih ada pemeriksaan lebih lanjut, ada sampel sampel yang diambil,” katanya.

Kepada masyarakat jika menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia, maka lekas melaporkan kepada polisi. Selanjutnya bisa meminta pemeriksaan organ luar dan organ dalam.

“Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap,” pungkas Sumy Hastry. adri-she

You Might Also Like

Jokowi Resufle Kabinet Hari Ini, Bahlil Lahadalia Jadi Menteri ESDM
Sumbawa Siap Gelar Don’t Kill Music & MXGP
Naik Perahu Naga, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ladongi di Kolaka Timur
Baznas se-Jateng Galang Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Luar Biasa Terkumpul Senilai Rp 3.082.051.532
Jateng Kirim Bantuan Gempa Cianjur Rp 1,87 Miliar, Ganjar Berpesan Relawan Harus Solid, Jangan Ngrepoti
TAGGED:Kematian Anak Luka Lebam di GroboganPolisi Bongkar Makam
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?