By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Densus 88 Antiteror Polri Ringkus Tersangka Teroris Jaringan JAD di Riau
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Densus 88 Antiteror Polri Ringkus Tersangka Teroris Jaringan JAD di Riau

Last updated: 15 Februari 2022 07:28 07:28
Jatengdaily.com
Published: 15 Februari 2022 07:28
Share
Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Humas Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)-  Densus 88 Antiteror Polri meringkus seorang tersangka teroris berinisial EP di wilayah Provinsi Riau.

Tersangka berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Padang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigken Ahmad Ramadhan menjelaskan, penangkapan EP telah dilakukan pada Selasa (8/2/2022) di Mako Polsek Kampar, Riau. EP diringkus pada pukul 23.48 WIB.

“Update penindakan tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Tersangka atas nama EP. Ditangkap pada Selasa (8/2) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar,” ujar Ahmad, dikutip Selasa (15/2/2022) dari laman Polri.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, EP ditangkap saat sedang bersembunyi. Saat ditangkap, EP berada di salah satu ruangan kosong di Polsek Kampar.

“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” tuturnya.

Ahmad mengungkapkan, EP diduga hendak menyerang polisi. Namun, aksinya digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya.

“Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” ucap Ahmad.

Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap dua tersangka terorisme jaringan JAD berinisial RAU dan SU. Keduanya ditangkap di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). she 

You Might Also Like

Telkom Tutup Semester I 2025 dengan Kinerja Solid, Konsisten Jalankan Transformasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Berpotensi Jadi  Bintang Film Terkenal di Masa Depan
Presiden Sambut Hangat dan Gembira Kunjungan Paus Fransiskus
Redam Gejolak Harga, Pemprov Jateng Gulirkan Gerakan Pangan Murah di 10 Kabupaten/Kota
Tragedi Kedung Ombo, Dua Orang Kembali Ditemukan Oleh Petugas Gabungan
TAGGED:Densus 88 AntiterorJaringan JADteroris
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?