By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob

Last updated: 8 Agustus 2022 05:51 05:51
Jatengdaily.com
Published: 8 Agustus 2022 05:51
Share
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Humas Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polri meluruskan terkait kabar penangkapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Polri membantah jika Irjen Sambo ditangkap.

“Iya betul, jadi tidak ada itu (penangkapan),” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, dilansir dari laman humas Polri.

Kadiv Humas mengatakan Irjen Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J. Oleh karena itu, Irjen Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

“Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri,” jelasnya lebih lanjut.

Jenderal Bintang Dua itu mencontohkan ketidakprofesionalan Ferdy Sambo dalam olah TKP kematian Brigadir J. Salah satunya perihal CCTV yang disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” tambahnya.

Kadiv Humas pun meminta publik menanti hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus). Ia mengatakan Polri berjanji akan membuat kasus ini terang benderang.

“Ini nanti, rekan-rekan saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru, saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komprehensif,” pungkasnya. she

You Might Also Like

Upaya Lindungi Masyarakat, Pencegahan Penyakit Harus Konsisten dan Terukur
MUI Isyaratkan Perpanjang Peniadaan Salat Jumat
Indonesia Miliki Obat Baru COVID-19 Bernama Paxlovid, Dinilai Lebih Efektif Obati Pasien
Temui Petani di ‘Siboli’, Samuel Wattimena Merasa Tersanjung saat Pimpin Memanen Padi 
Semen Indonesia Catat Penjualan Ekspor 3,38 Juta Ton
TAGGED:Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako BrimobLakukan Pelanggaran Kode Etik
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?