By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Diduga Salahgunakan Narkoba, Ardhito Pramono Ditetapkan jadi Tersangka
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Diduga Salahgunakan Narkoba, Ardhito Pramono Ditetapkan jadi Tersangka

Last updated: 13 Januari 2022 22:59 22:59
Jatengdaily.com
Published: 13 Januari 2022 22:58
Share
Ardhito Pramono
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya polisi resmi menetapkan musisi Ardhito Pramono (AP) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Kamis (13/2022).

Zulpan juga memaparkan bahwa AP memang positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine. Seperti ramai diberitakan media, AP ditangkap polisi di kawasan Klender, Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari 2022. Polisi menemukan barang bukti ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam serta alat komunikasi handphone.

Dalam kasus ini, AP terancam hukuman pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun. sb-st

You Might Also Like

Pengembang Siap Dukung Semarang dan Solo Yang Bakal Jadi Kota Metropolitan
1.000 Guru Kota Pekalongan Ikut AKGB
Abbey Ibrahim, Mengikuti Karier Baim dan Artika Sari Devi
Revitalisasi Terminal Tipe A, agar Penumpang Tak Cegat Bus di Jalan
Jelang Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?