Loading ...

DKJT Apresiasi Peluncuran Dana Indonesiana

Foto Gunoto Saparie-02022020

Gunoto Saparie

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT) mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bersama Kementerian Keuangan meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan yang disebut sebagai Dana Indonesiana di Jakarta, Rabu sore, 23 Maret 2022. Hal ini merupakan angin segar bagi upaya pengembangan, pembinaan, dan perlindungan kebudayaan.

Ketua Umum DKJT Gunoto Saparie mengatakan, para seniman dan budayawan kita merasa negara hadir dengan adanya Dana Indonesiana ini. Sebelumnya mereka sempat pesimis ketika sehabis Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan disahkan, namun tindak lanjut setelahnya boleh dikatakan tersendat-sendat. Undang-undang ini sempat mangkrak bertahun-tahun karena peraturan turunannya tak kunjung dibikin.

Menurut Ketua III Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Jawa Tengah ini, para seniman dan budayawan kita telah lama merindukan adanya Dana Abadi Kebudayaan. Karena itu, peluncuran Dana Indonesiana ini mengobati kerinduan teman-teman seniman yang nyaris putus asa. Dengan Dana Indonesiana, pemajuan kebudayaan akan berlangsung stabil dan kontinyu. Dana Indonesiana ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan.

“Mas Menteri Nadiem Makarim bilang bahwa Dana Indonesiana tidak akan pernah dipakai untuk kebutuhan lain selain bidang kebudayaan dan akan diinvestasikan selamanya. Dengan skema dana abadi, Dana Indonesiana hanya dapat meningkat, tidak akan pernah berkurang, dan mengurangi dampak fluktuatif dari anggaran negara untuk sektor kebudayaan,” katanya.

Mengutip Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gunoto menginformasikan pemerintah menganggarkan sebesar Rp 5 triliun untuk dana abadi kebudayaan Indonesiana. Saat ini dana tersebut telah terkumpul Rp3 triliun. Tahun 2020 telah dialokasikan Rp1 triliun yang dikelola LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), namun ada wadah tersendiri. Di 2021 dimasukkan sebesar Rp2 triliun sehingga total sekarang Rp 3 triliun.

Dengan Rp 3 triliun, tahun lalu dana abadi kebudayaan telah mulai mendapatkan return sebesar Rp45 miliar. Adapun di tahun 2022 diperkirakan return yang akan didapat mencapai Rp165 miliar, sehingga terdapat Rp200 miliar return dana abadi kebudayaan yang dapat dihibahkan pada para budayawan dan seniman di Indonesia.

Gunoto menjelaskan tentang masalah pengelolaan dan pemanfaatan Dana Indonesiana itu. Pemanfaatannya antara lain memberikan dukungan institusi bagi organisasi kebudayaan, produksi kegiatan kebudayaan, dan kajian obyek kebudayaan. Setiap lembaga kesenian maupun perorangan dipersilakan mengajukan proposal kegiatan dan akan diseleksi oleh sebuah tim.

“Tim ini bernama Komite Seleksi Independen, terdiri dari para ahli bidang kebudayaan dan profesional bidang kesenian. Mereka akan menilai materi substansi dan melakukan seleksi,” ujarnya.st