SEMARANG (Jatengdaily.com)- Tim Pengabdian Masyarakat Magister Hukum (MH) Universitas Semarang (USM), melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut dipimpin oleh Dr. Zaenal Arifin, S.H., M.Kn. yang diisi dengan kegiatan berupa sosialisasi pemanfaatan bantuan sosial dan sosialisasi Gerakan Memegang Sendiri Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Rowosari.
”Sosialisasi penting dilakukan. Pasalnya jumlah Keluarga Penerima Manfaat di Kelurahan Rowosari cukup tinggi. Ini terdiri dari Program Keluarga Harapan di Kelurahan Rowosari per Agustus 2021 berjumlah 408 keluarga penerima manfaat, data keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) berjumlah 1.473 keluarga per Juni 2021, dan data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berjumlah 322 keluarga penerima bantuan,” jelasnya, Jumat (28/1/2022).
Tim Pengabdian MH USM beserta Lurah Rowosari Wiwara Mardikanti melakukan sosialisasi Gerakan Memegang Sendiri Karu Keluaraga Sejahtera agar menghindari penyimpangan dalam distribusi bantuan sosial dari pemerintah.
Lurah Rowosari menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas apabila ada oknum yang masih membawa dan menyimpan Kartu Keluarga Sejahtera milik KPM. Hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping PKH Kelurahan Rowosari M Kasan Asngari dan Safira Erythrina Dyahnisa. she