KUDUS (Jatengdaily.com)-Tri Dharma Perguruan Tinggi hukumnya wajib dilakukan oleh civitas akademika. Dan bentuknya, salah satunya adalah penelitian yang dilakukan oleh para dosen.
Bentuk tanggung jawab dosen dalam dunia akademik tersebut, salah satunya adalah melakukan penelitian, dan ini yang sudah dan akan terus didorong bagi semua dosen di IAIN Kudus.
Hal ini mengemuka dalam acara reviewr hasil penelitian dari IAIN Kudus dalam acara yang dibesut oleh dosen dan juga peneliti, baru-baru ini.
Dr. Amin kuncoro, SE, MM , CIQnR yg juga sebagai review exsternal dan sebagai Ketua IV public relations IRMLA (Asosiasi Peneliti Kuantitatif) mengatakan, dosen harus menghasilkan riset atau penelitian yang bermanfaat dan inovatif .
”Juga diakui oleh beberapa staekholder dan dapat bermanfaat bagi keilmuan di masa yang akan datang,” katanya dalam rilisnya, Sabtu (12/11/2022).
Lebih lanjut Ketua Peneliti Dr. Siti Amaroh, SE, Ms.i dan Husnurrosyidah, S.Pd., S.Ak., M.E.Sy., Ak, mengatakan, penelitian yang dilakukan oleh para dosen itu harus memiliki kompleksitas penelitian dengan reviews secara blanded. Dengan begitu, harapannya adalah ada nilai dan hasilnya dapat maksimal. she