By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: DPD Desak Pemerintah Beri Payung Hukum Tenaga Non ASN
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

DPD Desak Pemerintah Beri Payung Hukum Tenaga Non ASN

Last updated: 9 Agustus 2022 20:27 20:27
Jatengdaily.com
Published: 9 Agustus 2022 19:33
Share
Anggota Komite II DPD RI Denty Eka Widi Pratiwi (tengah) saat memfasilitasi audiensi tenaga honorer dengan pemangku kebijakan di Provinsi Jawa Tengah. Foto : Dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mendorong Pemerintah pusat untuk bisa mengeluarkan kebijakan atau payung hukum yang bisa mengakomodir para Non ASN.

Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Denty Eka Widi Pratiwi saat beraudiensi bersama Forum Non ASN (Fornas) se-Jawa Tengah di kantor DPD Jawa Tengah, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya dengan ada pertemuan ini, bisa sangat membantu untuk guna disampaikan kepada pemerintah pusat untuk merevisi Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Menpa terbaru nomor B/ISII IM SM.01.00/2022.

“Kami selaku salah satu anggota legislatif di DPD RI mendorong supaya agar pemerintah itu mempunyai kebijakan yang bisa mengakomodir daripada kepentingan-kepentingan yang ada di daerah. Jelas kami di DPD mendukung perjuangan yang disampaikan oleh temen-temen Fornas dimana pemerintah ini butuh terhadap pengabdian yang dilakukan temen-temen non ASN ini,” ujar Denty.

Dia menambahkan tenaga Non ASN sangat dibutuhkan di setiap daerah lingkungan pemerintah untuk membantu pekerjaan para ASN ataupun kepala Daerah. Bila SE diterapkan lanjutnya, akan sangat berdampak pada pekerjaan pemerintah.

“Kepentingan yang ada di daerah salah satunya adalah membutuhkan tenaga dari non ASN yang jumlahnya sangat banyak sekali, ratusan ribu bahkan ini khususnya di Jawa Tengah,”jelasnya.

Ia menilai ketidak setujuan SE ini, dirasakan para Non ASN disetiap daerah. Sebab dia mengatakan Para Non ASN sudah memiliki jasa yang sangat banyak, akan tetapi tidak mendapatkan payung hukum ataupun posisi yang pasti.

“Saya pikir ini di seluruh Indonesia sama, dimana keberadaan mereka ini sudah sangat banyak memberikan pengabdian sehingga bagaimana nantinya ada semacam payung hukum ataupun regulasi kepada keberadaan mereka,” pungkasnya. she

You Might Also Like

Pasar Hewan di Solo Raya Ramai-ramai Ditutup Sementara, Cegah PMK
FE Unissula Raih Akreditasi Internasional ABEST21
12.500 Pelari Padati Digiland Run 2025, Resmi Sandang ‘World Athletics Label’
Tiga Pilar Ujung Tombak Kamtibmas
DPRD Demak Dorong Pemkab Tuntaskan Vaksinasi Pelajar
TAGGED:Denty Eka Widi PratiwiDPD Desak PemerintahDPD RINon ASN
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?