By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Dua Tersangka Robot Investasi Bodong Trading DNA Pro Ditangkap, Polisi Buru Yang Lain
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dua Tersangka Robot Investasi Bodong Trading DNA Pro Ditangkap, Polisi Buru Yang Lain

Last updated: 11 April 2022 06:29 06:29
Jatengdaily.com
Published: 11 April 2022 06:29
Share
Ilustrasi judi online. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka penipuan investasi bodong melalui aplikasi perdagangan robot trading DNA Pro. Total yang ditangkap menjadi 6 orang dari 12 tersangka yang ditetapkan.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni JG selaku pendiri (founder) Tim Octopus, dan SR selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus.

“Penangkapan keduanya dilakukan Jumat (08/04/22) di salah satu hotel berbintang lima di wilayah Jakarta Selatan,” terang Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Jakarta, dilansir dari laman Polda Metro Jaya, Senin (11/4/2022).

Penyidik Bareskrim Polri melakukan pengembangan setelah penangkapan co-founder Tim Rudutz atas nama RS (tersangka), Lalu penyidik mendapat petunjuk mengenai keberadaan JG dan SR yang berada di sekitar daerah Senayan, Jakarta Selatan.

Kedua tersangka lalu dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, penyidik melakukan penahanan terhadap keduanya.

Dalam perkara ini penyidik akan mengembangkan terus kepada para tersangka lainnya dan bersama-sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aset. she

You Might Also Like

UNS Buka Rumah Sehat untuk Isoman Covid-19 Warga dan Civitas Akademika
Akibatkan Masalah Kesehatan Serius, Wamenkes: Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensional
PLN Icon Plus dan Transvision Jalin Kerjasama untuk Hiburan Digital Indonesia
Pemain PSIS Dikumpulkan, Diberi Arahan Protokol Kesehatan
Dua Warga dan Satu Polisi Meninggal dalam Hajatan Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
TAGGED:bareskrim polriRobot Investasi BodongTrading DNA
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?