Dualisme Jamasan Pusaka Sunan Kalijaga, Prajurit Patang-puluhan Dianggap Bukan Bagian Prosesi

Panembahan Kadilangu R Krisnaidi dampingi Ketua Lembaga Adat dan Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu R Agus Supriyanto saat menggelar pers rilis tentang dualisme jamasan. Foto: sari
DEMAK (Jatengdaily.com) – Beberapa tahun terakhir jamasan pusaka Sunana Kalijaga di Demak terjadi dualisme yang dilakukan pihak Kasepuhan dan Panembahan. Pihak Panembahan menyebutkan iring-iringan prajurit patang-puluhan maupun kirab tumpeng sembilan bukan bagian dari prosesi jamasan pusaka peninggalan Sunan Kalijaga.
Kegiatan tersebut dibuat untuk keperluan agenda wisata Grebeg Besar Demak, yang rutin diagendakan bersamaan peringatan Idul Adha.
Baca Juga: Grebeg Besar Demak Identik Jamasan Pusaka Sunan Kalijaga
Filosofi Jamas Pusaka Sunan Kalijaga dengan Mata Tertutup
Demikian disampaikan Panembahan Kadilangu R Krisnaidi. “Kalau ada yang bilang prajurit patang-puluhan mengawal minyak jamas dari Bupati Demak untuk prosesi jamasan pusaka peninggalan Sunan Kalijaga itu salah besar,” ujarnya, didampingi Ketua Lembaga Adat Kadilangu R Agus Supriyanto, Rabu (13/7/2022).
Karena, menurutnya, pemerintahan Demak Bintoro sudah hancur dan pindah ke Pajang saat Sunan Kalijaga masih ada atau belum meninggal dunia. Jadi ketika anggota Wali Sanga itu wafat, disebutkan sudah tidak ada lagi pemerintahan atau Kerajaan Demak yang ‘nyumbang’ minyak jamas.
“Yang ada justru minyak jamas pernah dipinjam, kemudian dimasukkan dalam bokor dan dibawa kembali ke Kadilangu dengan kawalan prajurit patang-puluhan untuk keperluan menumbuhkan daya tarik wisata,” kata Agus Supriyanto.
Sebab selama ini, lanjutnya, secara turun temurun minyak jamas selalu diracik sendiri oleh keluarga ahli waris Sunan Kalijaga. Yakni dari minyak kelapa hijau yang dipetik pada Senin Kliwon, serta dimasak oleh para wanita yang udah monopouse, untuk menjaga kemurniannya. Baru kemudian dicampur dengan minyak cendana dan melati.
“Setiap kali jamasan selalu habis, karena dibagikan pada masyarakat yang menghendaki. Gratis. Tidak dijual. Untuk jamasan tahun berikutnya, meracik lagi dari bahan yang baru,” imbuhnya.
Memang dulu pernah ada pemberian dari Kerajaan Surakarta. Namun sejak ada perpecahan keluarga dihentikan, karena tidak ingin berpihak pada kubu mana pun. Menurut Krisnaidi maupun Agus Supriyanto hal itu tidak masalah, karena toh sejak lama mereka meracik sendiri minyak jamasan kedua pusaka warisan, Keris Kiai Carubuk dan Kutang Onto Kusumo.
Dualisme Jamasan
Mengenai jamasan yang beberapa tahun terakhir dilakukan dua kali oleh kubu Kasepuhan dan Panembahan, baik Krisnaidi maupun Agus Supriyanto bersikukuh pihak mereka lah yang sah and dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau pun ada pihak lain mengklaim juga melakukan jamasan, itu hak mereka dan masyarakat bisa menilai. Kami yang memegang kunci pintu cungkup maupun kunci kotak berisi pusaka,” kata Krisnaidi.
Bahkan dalam mediasi oleh Polres Demak terkait dua kali jamasan, tutur pensiunan ASN Pemkab Demak itu, Tim Jamasan Lembaga Adat Kadilangu diinstruksikan tidak mengunci pintu makam Sunan Kalijaga setelah selesai melakukan jamasan yang pertama. Dimaksudkan agar Tim Jamasan Kasepuhan Kadilangu bisa masuk pula ke makam Sunan Kalijaga untuk melakukan jamasan yang kedua.
“Pintu makam Sunan Kalijaga memang tidak kami kunci. Tapi kotak pusaka, tetap lah kunci kami pegang. Jadi dari sini jelas kan, siapa yang bisa menjamasi pusaka Sunan Kalijaga?” ungkap Krisnaidi.
Sedangkan mengenai polemik nadzir tanah wakaf yang terkena proyek nasional Jalan Tol Semarang – Demak, hingga kini disebutkan belum juga ada titik temu. Baik Agus Supriyanto selaku Ketua Yayasan Sunan Kalijaga dan Krisnaidi sebagai sesama nadzir yang ‘ditinggalkan’, maupun pihak R Rahmad selalu nadzir penerima ganti rugi tanah wakaf, masih saling melapor dan menempuh jalur hukum untuk memenangkan hak masing-masing. rie-yds