By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Eksekutor Penembak Istri Anggota TNI Ternyata Tak Bisa Menembak
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Eksekutor Penembak Istri Anggota TNI Ternyata Tak Bisa Menembak

Last updated: 27 Juli 2022 20:01 20:01
Jatengdaily.com
Published: 27 Juli 2022 20:01
Share
Para pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Eksekutor penembak istri anggota TNI Rina Wulandari, yakni Sugiono alias Babi (34) ternyata tidak bisa menembak. Pengakuan itu dikatakan Sugiono di Polrestabes Semarang Rabu (27/7/2022) saat dihadirkan untuk menyinkronkan keterangan.

Menurut Sugiono, dia baru pertama kali menggunakan senjata api untuk mengeksekusi perintah membunuh. “Saya belum pernah sama sekali menembak. Tidak bisa menembak yang punya senpi ngajarin pas ketemu,” ujarnya.

Baca Juga: Penembakan Istri TNI, Dandim Semarang: Fokus Kejar Kopda Muslimin

Penembakan Istri Anggota TNI, Dilatarbelakangi Adanya WIL Sang Suami

Senpi itu didapat dari tersangka rekannya Dwi Sulistiono. Dan sebenarnya Sugiono mendapat order membunuh dari Kopda Muslimin untuk membunuh Rina Wulandari dengan menembak bagian kepala, namun lagi-lagi Sugiono mengaku tak tega.

“Saya tidak tega tembak kepala, soalnya kenal dengan ibu itu. Terpaksa saya tembak bagian perutnya,” kata Sugiono

Sebelum eksekusi penembakan, ia bersama rekan lainnya sudah menguntit korban saat keluar rumah. Saat memantau situasi di lokasi, sebelum eksekusi pada korban, ia dipandu oleh Kopda Muslimin lewat ponsel. Saat penembakan pertama mengetahui tidak mengenai kepala diminta putar balik di simpang depan gang rumah korban.

“Bang Muslimin marah-marah kami diminta putar balik. Posisi bang Muslimin ketika nelpon posisinya saya kurang tahu dimana,” ujarnya.

Sementara pelaku lain Agus alias Gondrong (43) mengaku sebelum kejadian penembakan itu belum direncanakan. Ia hanya tahu pada saat hari itu untuk mengambil uang muka atau upah dari Kopda Muslimin, namun mendadak ada perintah untuk eksekusi langsung.

“Saya tahunya berangkat mau ambiluang muka dekat masjid gede. Tapi kok rencana berubah dapat perintah hai itu langsung eksekusi langsung perintah bang Mus. Saya kira uang muka sudah dikasihkan, ternyata belum,” ujarnya.

Saat itu eksekutornya belum ditentukan, namun karena yang bawa tas berisi senjata api (pistol) Sugiono, akhirnya dia yang lakukan eksekusi. “Babi akhirnya yang eksekusi pas bawa tas isinya pistol. Kalau saya mau menerima tawaran itu tapi untuk membunuh saya tidak berani. Saya masih punya pikiran hati nurani, karena anak-anak masih kecil,” jelasnya. adri-yds

You Might Also Like

Malaysia Open 2022: Laju Jojo Tertahan Viktor Axelsen dari Denmark
Naik Kelas Berkat Digitalisasi, Telkom Apresiasi UMKM Naung Songket
Waspadai, Campak Didominasi Anak di Bawah 5 Tahun & Tingkatkan Resiko Infeksi
Antisipasi Kemacetan Karnaval Paskah, Satlantas dan Dishub Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
Plang dan Spanduk Khilafatul Muslimin di Sukoharjo Telah Diturunkan Polisi
TAGGED:eksekutor penembakanistri anggota tniKopda Musliminpelaku penembakanPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?