By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Forwan Sayangkan Sikap Lesti Mencabut Laporan KDRT
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Entertainment

Forwan Sayangkan Sikap Lesti Mencabut Laporan KDRT

Last updated: 17 Oktober 2022 12:09 12:09
Jatengdaily.com
Published: 17 Oktober 2022 11:02
Share
Lesti Kejora
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Forum wartawan hiburan (forwan) Indonesia) sangat menyayangkan sikap Lesti Kejora yang mencabut laporan KDRT di Polres Jakarta Selatan.

“Apa pun alasannya, pencabutan laporan KDRT mencederai perasaan perempuan Indonesia. Kalau memang ini bagian Prank, terlalu mahal buat keduanya,” ujar Sutrisno Buyil, Ketua Umum (Forwan)

Buyil meyakini sikap Lesti akan mendapat kecaman publik yang selama ini sudah bersimpati pada pedangdut jebolan ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Indosiar ini.

“Jangan menyesal kalau kemudian publik balik kanan dan mengecam Lesti, saya berharap KPI dan stasiun televisi tidak mudah ikutan mencabut larangan pelaku KDRT tampil di televisi. Kalau KPI dan televisi ikutan mencabut, itu artinya melegalkan KDRT dan kejahatan moral yang luar biasa,” tegas pria yang akrab disapa Buyil ini.

Sementara Nuning Rodiyah, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan kalau larangan publik figur berlaku tidak hanya pada Rizky Billar tapi kepada semua pihak.

“Imbauan KPI berlaku secara umum, tidak semata menyikapi persoalan yang sedang marak dibincang oleh publik.” Ujar Nuning Rodyah kepada penulis ketika dihubungi via ponselnya.

Nuning menambahkan, “Yang paling utama dari imbauan KPI, Lembaga penyiaran tetap memiliki kewajiban mengedukasi publik dengan tepat atas persoalan yang ada untuk menjalankan fungsi penyiaran sebagai kontrol sosial.” tutur Nuning Rodiyah. sb-st

You Might Also Like

Joe Taslim Berharap Rumahnya Adem
TikTok Awards, Ajang Penghargaan Konten Kreator Terbesar di Dunia Siap Digelar
Untag Gelar Lomba Tax Competition 2022 bagi Siswa SMA
Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina
Siti Badriah Hamil Anak Pertama
TAGGED:Forum Wartawan Hiburan ( Forwan) IndonesiaFORWANHeadlineJatengdaily.comLesti Kejora
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?