Gender dan Kesetaraan

Oleh: Diah Tri Pujiastuti, SST
Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik
BPS Kota Pekalongan
ISU gender merupakan isu yang tak pernah lekang oleh waktu. Kini isu gender pun digiring untuk melingkupi semua aspek dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pengambilan kebijakan. Dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) IV 2020-2024 Kota Pekalongan menetapkan isu gender sebagai salah satu dari empat pengarusutamaan dan skala prioritas dalam pembangunan untuk misi “Mewujudkan Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar Masyarakat dan Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia”.
Pengarusutamaan merupakan sebuah proses yang dijalankan untuk menggiring aspek-aspek yang sebelumnya dianggap tidak penting atau bersifat marjinal ke dalam putaran pengambilan keputusan dan pengelolaan aktivitas utama kelembagaan dan program kerja. Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam pembangunan, mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi.
Tujuan pengarusutamaan gender adalah terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Instruksi Presiden nomor 9 Tahun 2000).
Pemerintah melalui Kementrian PPPA melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender baik dari sisi regulasi, program maupun kebijakan. Salah satu indikator untuk mengukur terlaksananya keadilan dan kesetaraan gender digunakan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). IDG digunakan untuk menunjukkan apakah perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik. Berdasarkan data Badan pusat Statsitik Kota Pekalongan, IDG Kota Pekalongan Tahun 2021 sebesar 57,87. Jika dibandingkan tahun 2020 nilai IDG yang mencapai 58,29, IDG Kota Pekalongan mengalami sedikit penurunan sebesar 0,42.
Apa Penyebabnya?
IDG diperoleh dari rata-rata aritmatik dari tiga indeks yang dibentuk dari tiga komponen yaitu persentase keterlibatan di parlemen, persentase tenaga manager, profesional, administrasi dan teknisi serta sumbangan dalam pendapatan kerja. Persentase keterlibatan parlemen dilihat dari proporsi keterwakilan di parlemen laki-laki dan perempuan, kemudian persentase tenaga manager, profesional, administrasi dan teknisi dilihat dari proporsi dari manager, staf administrasi, pekerja profesional dan teknisi laki-laki dan perempuan dari sisi dimensi pengambilan keputusan dan sumbangan dalam pendapatan kerja dilihat dari upah buruh non pertanian laki-laki dan perempuan.
Jika dilihat dari sisi persentase keterlibatan di parlemen, persentase keterlibatan perempuan mengalami penurunan dibanding tahun 2021, semula 8,82 persen menjadi 8,57 persen. Hal ini disebabkan, ada satu anggota DPRD Kota Pekalongan mengundurkan diri dari jabatan karena mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah dan penggantinya adalah laki-laki. Penyebab menurunnya IDG lainnya adalah sumbangan dan pendapatan kerja perempuan menurun dibandingkan tahun 2020, semula 28,50 persen 0 menjadi 28,21 persen.
Di Kota Pekalongan pekerja buruh perempuan di sektor non pertanian lebih sedikit dibandingkan laki-laki pada tahun 2021, hal inilah yang menyebabkan persentase sumbanganpendapatan kerja perempuan lebih sedikit dibandingkan laki-laki pada penghitungan salah satu komponen IDG. Pandemi COVID-19 yang melanda pada tahun 2021 juga menjadi salah satu faktor penyebab turunnya jumlah pekerja perempuan di sektor non pertanian karena perempuan lebih rentan terhadap goncangan dan tidak ada proteksi.
Di samping itu, pekerja perempuan di Kota Pekalongan kebanyakan berada pada sektor industri pengolahan dan perdagangan, akomodasi dan penyedia makan minum serta pendidikan rata-rata pekerja perempuan adalah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Namun, dari komponen lain yaitu persentase perempuan sebagi manager, staf administrasi, pekerja profesional dan teknisi lebih tinggi dibandingkan pekerja laki-laki. Hal ini dapat kita lihat pada jumlah ASN Kota Pekalongan pada jabatan fungsional tertentu lebih banyak dibandingkan laki-laki pada tahun 2021 yaitu 1.017 ASN perempuan dan 609 ASN laki-laki.
Di samping itu, beberapa jabatan eselon baik dari eselon 4 sampai dengan eselon 2 di Kota Pekalongan sudah banyak diduduki oleh perempuan seperti Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, dan beberapa Kepala Dinas, Kepala Bidang maupun Kepala Seksi juga diisi oleh perempuan. Oleh karena itu, tiga dimensi penyusun IDG tersebut memiliki peranan yang harus dioptimalkan agar semakin baik peran perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik. Peran pemerintah juga sangat penting dalam meningkatkan partisipasi perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik.
Peran Pemerintah dalam PUG
Saat ini Pemerintah Kota Pekalongan terus mengupayakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program pengarusutamaan gender (PUG). Beberapa langkah dilakukan oleh Pememrintah Kota Pekalongan salah satunya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) menyusun perencanaan dan penganggaran daerah yang responsif gender.
Program yang sudah berjalan saat ini adalah program ketahanan keluarga yang dimotori oleh TP PKK. Namun, program tersebut masih harus di evaluasid an ditingkatkan karena saat ini kelompok perempuan, anak, lansia, disabilitas, kelompok rentan maupun kelompok marginal masih banyak yang belum memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama dalam pembangunan.
Oleh karena itu, upaya untuk mendukung PUG ini tidak hanya melibatkan tatanan pemerintah daerah tetapi juga masyarakat yang harus terus mendorong peran aktif perempuan dalam kehidupan ekonomi dan berpolitik sehingga perempuan bisa memiliki kesempatan yang sama dalam proses pembangunan. Jatengdaily.com-st