By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ghoni Terpidana Bom Bali I Yang Minta Remisinya Dikabulkan Ternyata Pandai Bikin Pia-pia
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ghoni Terpidana Bom Bali I Yang Minta Remisinya Dikabulkan Ternyata Pandai Bikin Pia-pia

Last updated: 23 Juni 2022 18:41 18:41
Jatengdaily.com
Published: 23 Juni 2022 18:41
Share
Bertemu Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Laste (kiri) saat kunjungi terpidana mati bom Bali I, Suranto Abdul Ghoni. Foto: Humas Kedungpane
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Bertemu Staf Khusus (stafsus) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Laste, terpidana mati kasus Bom Bali I, Suranto Abdul Ghoni meminta permohonan remisinya dikabulkan.

Ghoni terpidana Bom Bali I tersebut, dihukum seumur hidup dalam kasus ini.

Dia menjalani masa hukuman seumur hidup di Lapas Kedungpane, Semarang. Terpidana kasus terorisme itu yang sudah menjalani hukuman 19 tahun masa hukuman dan selalu mengajukan pengampunan ke Presiden RI belum juga mendapatkan persetujuan.

“Harapannya Bapak Jokowi segera mengabulkan perubahan pidana ini karena sudah lebih dari 10 kali saya berikhtiar untuk mengajukan permohonan kepada Bapak Presiden,” kata Abdul Ghoni saat ketemu Stafsus Menkumham, Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Lase di Lapas Semarang, Kamis (23/6/2022).

Karena belum disetujui mendapatkan remisi, ia memilih menyibukan diri dengan membuat kaligrafi timbul berbahan baku dari kuningan. Selain itu saat ini sedang menerapkan ilmu agamanya ke dalam bentuk karya seni.

Dia sangat serius belajar berkarya dan mencari bentuk-bentuk kaligrafi terbaru dan paham ayat mana saja dalam Alquran yang jika dijadikan kaligrafi akan menjadi karya yang indah.

Dari hasil karyanya mencuri perhatian Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Laste turut memberikan apresiasi atas pembuatan kaligrafi tersebut.

“Sangat bagus dan luar biasa narapidana di Lapas Semarang diberikan kegiatan yang positif, khususnya napi teroris,” jelasnya.

Abdul Ghoni sendiri merupakan narapidana kasus Bom Bali I yang divonis hukuman seumur hidup oleh mahkamah agung. Ghoni semula mendekam di Lapas Krobokan Bali sejak 2003 silam.

Meski begitu, Ghoni yang divonis seumur hidup lalu dipindahkan ke Lapas Kedungpane tahun 2008 untuk menjalani pidana sampai sekarang.

Terpisah, Kepala Lapas Kedungpane Semarang Tri Saptono Sambudji mengatakan dengan rutin membuat kaligrafi setidaknya Ghoni sudah berpartisipasi dalam program deradikalisasi yang diberlakukan pemerintah pusat.

Selain tekun membuat kaligrafi, Ghoni juga hobi membuat bakwan atau pia-pia. Pia-pia buatan Ghoni kerap dijual ke koperasi lapasnya.

“Ghoni juga pandai mengolah makanan yaitu berupa pia-pia atau bakwan yang diproduksi untuk dijual di koperasi,” kata Tri Saptono Sambudji.

Selama mendekam di Lapas Kedungpane, menurutnya Ghoni juga tergolong kooperatif dan sering ikut pembinaan dari lapas.

“Dia sangat kooperatif dengan petugas, juga aktif ikut kegiatan pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Dan juga membuat kaligrafi tersebut,” pungkasnya. adri-she

You Might Also Like

Kabupaten Tegal Sebagai Pemasok Energi Listrik Terbarukan
Prodi S1 Ilmu Komunikasi Unissula Buka Beasiswa Cemerlang
Stadion Manahan Batal Diresmikan, Tetap Digunakan Peringatan Haornas
PSIS Tak akan Lengah Hadapi Persipura Besok
Gudang Amunisi Meledak, KSAD Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat
TAGGED:Ghoni Terpidana Bom Bali ILP KedungpaneStafsus Mennkumham Fajar BS Laste
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?