By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Harus Tuntas Secara Baik, Komisi E Minta Jangan Ada lagi Perundungan di Sekolah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Harus Tuntas Secara Baik, Komisi E Minta Jangan Ada lagi Perundungan di Sekolah

Last updated: 18 November 2022 07:02 07:02
Jatengdaily.com
Published: 14 November 2022 11:57
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Mencuatnya kasus perundungan di SMAN 1 Sumberlawang, Sragen menjadi perhatian Komisi E DPRD Jateng. Oleh karena itu, Ketua Komisi E Abdul Hamid memanggil Dinas Pendidikan Jateng , Kepala Sekolah dan guru SMA 1 Sumberlawang di Ruang Rapat Komisi E, Senin, (14/11/2022).

Dalam forum tersebut, Hamid mengimbau permasalahan ini harus segera terselesaikan dengan baik. Ia berharap setelah kejadian ini tidak ada lagi hal serupa terhadap pelajar di wilayah Jawa Tengah.

“Kami memanggil langsung, meminta keterangan terkait kasus SMAN 1 Sumberlawang dari Dinas Pendidikan Jateng, Kepala Cabang Dinas, Kepala Sekolah dan Guru yang bersangkutan. Kami harap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga si korban bisa melanjutkan sekolahnya,” ungkap politikus PKB itu.

RAPAT KERJA: Jajaran Komisi E menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas, dan SMA 1 Sumberlawang terkait kasus perundungan.Foto:dok

Selain itu, dalam proses ranah hukum baik di Polres Sragen maupun Unit Perlindungan Anak (PPA), semua harus dapat kooperatif dan menunjukkan sikap tanggung jawab, dan harus sampai selesai.

“Setelah mendengar langsung BAP nya, kami harap baik kepala sekolah maupun guru yang bersangkutan harus dapat bersikap kooperatif terhadap Polres maupun PPA. Permasalahan ini memerlukan tanggung jawab yang besar, dan harus sampai selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Suyanta mengungkapkan dalam penanganan kasus ini pihaknya telah memberikan teguran dan meminta pelaku untuk membuat surat pernyataan.

“Kami langsung memberikan teguran dan surat pernyataan tidak mengulangi lagi terhadap guru tersebut dan saat ini kami bawa langsung kesini, supaya Komisi E bisa langsung mengetahui duduk perkara permasalahan ini. Kami juga akan melakukan pendampingan baik ke Polres maupun ke PPA, karena kasus ini sudah masuk ranah hukum,” katanya.

Komisi E sendiri mengharapkan ada sanksi tegas kepada guru yang melakukan tindak perundungan tersebut. Dengan demikian diharapkan kasus tersebut tidak terulang kembali di masa depan. Pun begitu kepada Kepala Cabang Dinas maupun kepala sekolah untuk dapat membimbing guru sehingga dapat meminimalisasi kejadian seperti kasus tersebut di kemudian hari. st

You Might Also Like

Berlaku Mulai 12 Juli, PPKM Darurat Diberlakukan di 15 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali
Pria Pembawa Pedang ke Kantor Bupati Sukoharjo Diamankan Polisi, Motifnya karena Bisikan Gaib
Potensi Perairan Indonesia Melimpah, Departemen Sumber Daya Akuatik UNDIP Siapkan SDM-nya
Santri Perlu Kuasai Ilmu Tentang Kepemimpinan
Warga Cluster Bondol Serahkan Lumbung Pangan di Kelurahan Mangunharjo ke 180 KK
TAGGED:Harus Tuntas Secara BaikKasus perundungan di SragenKomisi E Minta Jangan Ada lagi Perundungan di SekolahKomisi E panggil Disdikbud Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?