By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Last updated: 19 Agustus 2022 15:23 15:23
Jatengdaily.com
Published: 19 Agustus 2022 15:23
Share
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Instagram divpropampolri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, jika istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kematian Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Penetapan yang bersangkutan setelah melalui sejumlah proses penyelidikan yang dimulai dari pemeriksaan pada PC, dan bahkan telah melakukan gelar perkara. Termasuk adanya dugaan kuat pembunuhan berencana pada Brigadir J.

”Maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” paparnya kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Seperti diketahui, sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir ibu PC yang bernama Kuwat Ma’ruf alias KM, dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Dari semula, Ferdy Sambo mengatakan jika telah terjadi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J, hingga berujung kematian Brigadir J. Namun, keluarga pun tidak terima, karena mayat Brigair J penuh kejanggalan, seperti ada luka-luka lain selain bekas tembakan. Sehingga telah dilakukan otopsi ulang pada almarhum.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan tim khusus, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Justru faktanya, Brigadir J yang ditembak. she

You Might Also Like

Menaker Ida: Penyaluran Subsidi Gaji/Upah Capai 97,37%
Imbauan KPK, Idul Fitri Jangan jadi Alasan Beri Gratifikasi
Tak Perlu Resah, Human Metapneumovirus (HMPV) Tak Sama dengan Covid, Ini Penjelasannya
Covid Belum Usai, Omicron Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia
Mendagri Ancam Tak Beri Izin Ormas Anti-Pancasila
TAGGED:Ferdy SamboIstri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi TersangkaPutri Candrawathi
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?