By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jadikan Zakat sebagai Kebutuhan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jadikan Zakat sebagai Kebutuhan

Last updated: 27 Januari 2022 15:51 15:51
Jatengdaily.com
Published: 27 Januari 2022 15:51
Share
Bupati dr Hj Eisti'anah saat menyampaikan arahan terkait sosialisasi Optimalisasi Pengumpulan Zakat oleh Baznas Kabupaten Demak pada pimpinan OPD dan BUMD. Foto: sari
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Mengapa kita harus berzakat? Karena kita adalah manusia. Sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, ada kewajiban yang harus dilakukan, salah satunya berzakat. Sebab ada hak orang lain dalam harta kita.

Pada Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan Zakat oleh Baznas Kabupaten Demak, Bupati dr Hj Eisti’anah menyampaikan, membayar zakat adalah wajib bagi yang mampu. Namun dibutuhkan kesadaran pula, sehingga terlaksana sesuai ketentuan dan tersampaikan kepada yang berhak.

“Maka saya sampaikan terimakasih kepada ASN juga karyawan BUMD yang sangat luar biasa dalam berzakat dan berinfaq. Insya’Allah mendapatkan ganti berlipat ganda,” kata bupati, Kamis (27/1/2022).

Sementara kepada Baznas Kabupaten Demak, Bupati Eisti’anah mengimbau, supaya mengkontribusikan zakat kepada yang benar-benar membutuhkan. Sehingga lebih amanah, sebagai bentuk gotong royong subsidi silang.

Pada saat sama, Wabup KH Ali Makhsun dalam tausiyahnya menyampaikan, sejumlah alasan sehingga manusia wajib berzakat. Di antaranya karena manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT, yang salah satu kewajibannya adalah membayar zakat.

“Meski zakat merupakan kewajiban, namun jangan menjadikannya sebagai beban melainkan kebutuhan. Terlebih dalam Alquran disebutkan, Allah berfirman : “Bahwa dalam setiap harta terdapat hak orang lain”,” tuturnya.

Maka hendaknya bersyukur sudah ada organisasi atau Baznas, yang telah membantu menangani zakat. Di sisi lain, Baznas dalam mengelola zakat tidak cukup hanya profesional, namun diperlukan pula integritas. Supaya zakat benar-benar tersalur dengan baik sesuai anjuran agama. “Insyaallah Demak semakin makmur, maju dan sejahtera,” urai Wabup Ali Makhsun.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Demak H Bambang Susetyarto menuturkan, perolehan zakat dan infaq dari ASN di lingkungan Pemkab Semoga dan BUMD pada 2021 senilai Rp 4 miliar. Dengan adanya Surat Bupati Demak Nomor 451.12/0900 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat diharapkan ada peningkatan perolehan zakat dan infaq hingga sebesar Rp 9 miliar. rie-yds

You Might Also Like

DLU Gelar Kampanye Keselamatan Hadapi Angkutan Nataru dan Hari Nusantara
Dalami Psikologi, Buya Yahya Pilih Kuliah di Unissula
Teknologi Modifikasi Cuaca Dilakukan untuk Atasi Kekeringan di Sejumlah Wilayah
Sambut Ganjar, Bos PT Unipres Rela Hentikan Produksi Setengah Hari
Pilkada Masih 14 Bulan Esti-Jos Sudah Deklarasi
TAGGED:baznas demakbupati demakzakat
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?