DEMAK (Jatengdaily.com)- Desa Jatisono Kecamatan Gajah dicanangkan sebagai desa sadar zakat, Kamis (24/3). Pencanangan oleh Bupati dr Hj Eisti’anah, didampingi Kepala Baznas Kabupaten Demak H Bambang Susetyarto, ditandai pemberian penghargaan dan sertifikat oleh bupati kepada Kades Jatisono, Purnomo.
Desa Jatisono ditetapkan sebagai desa sadar zakat sehubungan tata kelola zakat yang baik oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) desa. Di samping karena hampir semua warganya atau 99 persen mereka selalu mengeluarkan zakat tepat waktu.
Bupati mengatakan, sebagai salah satu rukun Islam, zakat menjadi kewajiban yang melekat pada semua muslim. Namun demikian, tidak sedikit masyarakat yang kurang memperhatikan kewajiban zakat, dan hanya mengeluarkan zakat menjelang Idul Fitri.
Maka ketika mengetahui desa Jatisono melakukan tata kelola zakat dengan baik, pun hampir semua warganya atau 99 persen mereka selalu mengeluarkan zakat tepat waktu, dua jempol spontan diacungkan orang nomor 1 di jajaran birokrasi Kabupaten Demak itu.
“Yang membuat Desa Jatisono menjadi istimewa karena di desa ini setiap habis panen warganya berdatangan ke kantor UPZ mengeluarkan zakat. Maka tak hanya layak mendapatkan apresiasi, virus kebaikan ini patut juga ditebarkan ke desa-desa lainnya,” kata bupati.
Lebih dari itu Bambang Susetyarto menjelaskan, terbangunnya kesadaran kolektif masyarakat tidak lepas dari peran ulama, para kiai dan tokoh masyarakat. Mereka tak segan memberikan teladan pada masyarakat dengan berzakat langsung ketika hasil panen sudah di tangan.
Apalagi penggunaan dana zakat juga disalurkan sesuai peruntukan. Antara lain untuk membantu meringankan beban warga sekitar yang terkategori fakir dan miskin, di samping untuk beasiswa pelajar tidak mampu serta bantuan renovasi terhadap rumah tidak layak huni.
Maka tak heran jika pada saat acara santunan yatim piatu, seperti pada peringatan 10 Muharam, satu anak bisa mendapatkan santunan hingga Rp 5 juta. Karena selain mendapatkan santunan dari Unit Pengelola Zakat (UPZ) desa, sebagian warga termasuk ibu-ibu jam’iyah pengajian spontan turut memberikan santunan.
“Mudah-mudahan hal seperti ini bisa ditiru desa lainnya, sehingga masyarakat sekitar bisa mendapat manfaat dari fungsi zakat,” harap bupati.
Kepala Desa Jatisono, Purnomo mengatakan, kemandirian dalam pengelolaan zakat sudah dilakukan lama, berawal dari studi banding yang dilakukan pemerintah desanya bersama para ulama ke Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Malang. “Belajar dari Malang kami langsung menerapkannya di Jatisono, dan Alhamdulilah semua warga menyambut positif,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Baznas juga menyalurkan dana zakat infak dan sedekah untuk warga kurang mampu dengan peruntukan modal usaha produktif, biaya pendidikan, biaya pelunasan utang pengobatan RSU, biaya tempat ibadah dan sarana pendidikan, RTLH, santunan yatim-piatu dan biaya hidup ibnu sabil.
Secara keseluruhan dana yang telah dan akan disalurkan sebesar Rp 288.350.000. “Penyaluran bantuan dari dana zakat ini menjadi rangkaian HUT Ke-519 Kabupaten Demak,” pungkas Pak Susi, sapaan akrab Bambang Susetyarto. rie-she



