By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pembunuh Brigadir J, Motifnya Masih Didalami
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pembunuh Brigadir J, Motifnya Masih Didalami

Last updated: 10 Agustus 2022 06:26 06:26
Jatengdaily.com
Published: 9 Agustus 2022 19:35
Share
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J (kanan). Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (9/8/2022) petang.

Kapolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai satu tersangka baru dalam insiden pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo 8 Juli 2022 lalu. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman seumur hidup, hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya tiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.

Adapun motifnya, sedang dilakukan penyidikan oleh Tim khusus (timsus). Timsus sendiri telah dan akan terus melakukan pendalaman dalam kasus ini, termasuk kepada istri FS.

”Kami juga akan terus membuka kasus ini agar terang benderang sesuai perintah presiden juga jangan ragu-ragu, ungkap apa adanya dan jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat atas kinerja Polisi,” jelasnya.

FS menurutnya telah menyuruh melakukan penembakan dan menghilangkan barang bukti, seperti CCTV. Sehingga muncul adanya hal yang ditutup-tutupi dan direkayasa.

”Ditemukan adanya upaya menghilangkan barang bukti dan menghambat penyidikan termasuk tindakan yang tidak profesional,” jelasnya.

Pada awalnya, Brigadir J disebut terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharata E), dengan alasan Brigadir J yang diduga melecehkan istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Namun setelah Bharata E dijadikan tersangka, diapun mengaku yang sebenarnya terjadi.

Bharata E pun mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) yang merupakan pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat hukum untuk membongkar kasus tersebut. she

You Might Also Like

Luar Biasa, 3 Tim Inovasi Semen Gresik Raih Predikat Tertinggi Gold di Ajang ICQCC 2023 China
Pembangunan Kesehatan Jasmani dan Mental Generasi Muda Harus Dilakukan Bersamaan
Kemah Rohis Virtual, Ganjar Ajak Anggota Rohis Bersikap Toleran
KPU Tindaklanjuti Temuan 198 Data Ganda WNI Pemilih Pemilu di New York
Hari Keempat Evakuasi Sriwijaya Air, Area Pencarian Diperluas
TAGGED:Brigadir JFerdy Sambo Sebagai Tersangkapolisi tembak polisiSambo tersangka
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?