in

Kasus Kematian Brigadir J: Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Masih Kembangkan Penyelidikan

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J (kanan). Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dinyatakan sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, jika setelah melalui sejumlah penyelidikan, Bharada E pun ditetapkan sebagai tersangka dalam aksus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Seperti diketahui, keduanya merupakan sama-sama ajudan dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Sambo. Mereka terlibat baku tembak di rumah Irhen Pol Sambo Jumat (8/7/2022) lalu.

Lebih lanjut Andi Rian, Rabu (3/8/2022) malam kepada wartawan mengatakan, Bharata E segera ditahan. Bharata E pun terkena ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi mengenakan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHP. Pasal 338 KUHP berbunyi: Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Andi Rian lebih lanjut mengatakan, jika saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan pengembangan kasus ini. Sedangkan untuk Bharada E masih akan diperiksa sebagai tersangka. “Pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembangan terus,” paparnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini ada 42 saksi yang diperiksa. Juga melibatakan sejumlah ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, hingga kedokteran forensik.

Penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa CCTV, alat komunikasi, hingga barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keduanya terlibat penembakan, diduga disebabkan oleh tindakan pelecehan terhadap istri Sambo oleh Brigadir J. Namun pihak keluarga almarhuam Brigadir J tidak percaya hal itu. Bahkan mereka merasakan kasus ini janggal, karena menemukan sejumlag luka lain selain tembakan di tubuh Brigadir J. Sehingga otopsi ulang pun telah dilakukan di Jambi pada Rabu (27/7) lalu. she

Written by Jatengdaily.com

Memuat Unsur Perjudian, Kominfo Putus Akses 15 PSE Game Online

Delapan Mahasiswa Sekolah Vokasi Undip Lolos IISMAeVo ke Luar Negeri