By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kasus Prostitusi Online, Mucikari Cassandra Angelie Juga Urus Artis Lain, Polisi akan Panggil Mereka
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
EntertainmentNews

Kasus Prostitusi Online, Mucikari Cassandra Angelie Juga Urus Artis Lain, Polisi akan Panggil Mereka

Last updated: 3 Januari 2022 05:44 05:44
Jatengdaily.com
Published: 3 Januari 2022 05:44
Share
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polda Metro Jaya menemukan artis lain yang terlibat prostitusi online. Nama-nama artis lain itu merupakan hasil pengembangan kasus prostitusi yang menjerat selebritas Cassandra Angelie alias CA.

Daftar nama mereka didapat dari muncikari yang sama. Meski tidak disebutkan secara terperinci, pihak kepolisian akan tetap memanggil sejumlah selebritas yang masuk dalam daftar prostitusi online muncikari tersebut.

Pemanggilan ini dilakukan untuk keperluan edukasi. Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Untuk diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan selebritas CA dan ketiga muncikari sebagai tersangka.

Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang. Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun.

Pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie alias CA memberi pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya. Menurut pengakuan CA, tindakan ini dilakukan berlatar kebutuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya. “Alasannya (menjalani tindak prostitusi online) karena kebutuhan ekonomi,” tutur Zulpan, seperti dilansir dari laman humas Polri, Senin (1/1/2022).

Menurut pengakuan dari aktris 23 tahun ini, kata Zulpan, yang bersangkutan baru lima kali melakukan praktik prostitusi.

“Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta,” kata Zulpan

Pihak kepolisian telah mengumumkan adanya penangkapan seorang akrtis tanah air yang diketahui adalah CA. CA ditangkap karena terjerat kasus prostitusi online.

Terkait proses penangkapan CA, pihak kepolisian juga menyebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal tersebut diungkap Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

“Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi. Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan,” ujar Redi. she

You Might Also Like

Warga Blerong Demak Antusias Ramaikan Bakti Sosial Korpri Jateng
Komisi D Dorong Penanganan RTLH dan Sambungan Listrik Murah Terus Dioptimalkan
Pemkab Bekasi dan SIG Jalin Sinergi untuk Bangun Infrastruktur Berkualitas dan SDM Unggul
Hobi Olahraga, Anak Gibran Jan Ethes Juara Taekwondo
Resmi Dikontrak FC Utrecht, Amirudin Bagus Kahfi Terbang ke Belanda
TAGGED:Kasus Prostitusi OnlineMucikari Cassandra Angelie
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?