By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kemkominfo Libatkan Akademisi Sosialisasi RUU KUHP di UNS
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kemkominfo Libatkan Akademisi Sosialisasi RUU KUHP di UNS

Last updated: 16 November 2022 12:02 12:02
Jatengdaily.com
Published: 16 November 2022 12:02
Share
Kemkominfo sosialisasi RUU KUHP di UNS. Foto: dok
SHARE

SOLO (Jatengdaily.com)– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, untuk menyelenggarakan kegiatan Forum Diskusi Publik bertema Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Forum yang dilaksanakan secara hybrid dan berlangsung Selasa (15/11/2022) ini diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman publik akan urgensi pembaruan KUHP di Indonesia agar lebih sesuai dengan dinamika masyarakat saat ini.

Dekan Fakultas Hukum UNS, I Gusti Ayu Ketut Handayani, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi RKUHP merupakan hal yang sangat penting bagi terwujudnya sebuah produk hukum atau undang-undang dengan good process.

Ketut Handayani menambahkan bahwa dalam prinsip legalitas hukum, perumusan peraturan-peraturan harus jelas dan terperinci serta dimengerti oleh rakyat. “Oleh karena itu, tentu acara hari ini merupakan bagian yang terpenting untuk mendukung KUHP buatan Indonesia. Tentunya transparansi dan partisipasi menjadi hal yang mutlak dan menjadi prasyarat,” katanya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Indonesia (UI), Surastini Fitriasih mangatakan, ada pengurangan pasal dalam draf RUU KUHP tanggal 9 November 2022, dari yang sebelumnya (draf 4 Juli 2022) berjumlah 632 Pasal kini menjadi 627 Pasal.

“Kalau kita lihat perjalanan pembentukan RUU KUHP nasional memang cukup panjang. Berbagai masukan sudah diupayakan untuk dipertimbangkan. Meskipun belum sempurna, kita sudah membutuhkan KUHP buatan bangsa sendiri yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia, Maka itu, marilah kita mendukung KUHP buatan Indonesia dan mudah-mudahan dapat segera disahkan,” ungkap Surasti.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto, menjelaskan, prinsip keseimbangan menjadi pertimbangan yang ditonjolkan oleh perumus RUU KUHP. “Para perumus mencoba mencari titik keseimbangan antara kepentingan individu, kepentingan masyarakat, dan kepentingan negara. Yang kedua, titik keseimbangan antara perlindungan terhadap pelaku dan korban,” pungkasnya.

Menurutnya, perjuangan bangsa ini untuk memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai kebanggaan nasional itu sudah mendekati kenyataan. Sebab, kita tidak bisa bertahan menggunakan Wetboek van Strafrecht (WvS) yang memiliki bahasa asli bahasa Belanda. “Jangan sampai penegak hukum pidana di Indonesia dilaksanakan berdasarkan ketidakmengertian sumber aslinya,” ucap Marcus.

Di bagian akhir, Supanto, Guru Besar Hukum Pidana dari UNS menyatakan dukungannya untuk Indonesia mengesahkan KUHP nasional. “Terjemahan hukum yang berasal dari Belanda masih macam-macam. Kita terkadang berbeda dalam memahami Bahasa Belanda. Politik hukum Indonesia sudah membuat kodifikasi sejak tahun 1963, yang menyerukan dengan amat sangat agar segera rancangan kodifikasi hukum pidana nasional selekas mungkin diselesaikan,” pungkas Supanto. she

You Might Also Like

Semangati Perjuangan Kartini di Untag Semarang, Gelar Dialog Kekerasan Perempuan hingga Lomba Keluwesan dan Memasak Labu Kuning
Kak Seto Ajak Orang Tua jadi Guru Kekinian saat WFH
Cara Unik Berkampanye Amal Alghozali, Perangi Sampah Bikin Baliho dari Karung Bekas
Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini Terpisah
RSN Diponegoro Apresiasi Bantuan APD untuk Tenaga Medis
TAGGED:KemkominfoKemkominfo sosialisasi RUU KUHP di UNSUNS
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?