DEMAK (Jatengdaily.com) – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak selama 2022 menunjukkan tren positif. Selain pemasukan kas negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target 458 persen, begitu pun perkara pidana umum (pidum) dari target 200 perkara terselesaikan 314 perkara.
Saat pers rilis Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak Andri Kurniawan SH MH menyampaikan, target negara dari PNBP tahun 2022 untuk Kejari Demak adalah Rp 536 juta. Namun berhasil terrealisasi Rp 2,460 miliar atau 458 persen.
Sedangkan kaitannya kasus atau perkara yang berhasil diselesaikan dibedakan menjadi Pidum dan Tipikor (tindak pidana korupsi). Untuk Pidum selama setahun ini terselesaikan 314 perkara dari target 200 perkara.
“Kriminalitas didominasi perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas), disusul pada posisi kedua terkait delik kesusilaan melibatkan anak-anak. Baru kemudian penipuan dan penggelapan,” kata Kajari Andri Kurniawan, didampingi Plh Kasi Pidum Adi Setiawan SH MH dan Kasi Intelejen Yulianto Aribowo SH MH, Kamis (29/12/2022).
Sementara perkara narkoba disebutkan sangat sedikit. Itu pun limpahan dari Kejaksaan Tinggi Jateng.
Sedangkan terkait perkara tipikor, Kajari Andri Kurniawan menyebutkan, sangat banyak terutama menjelang pilkades. Namun hanya yang disertakan bukti lengkap ditindaklanjuti. Demi menjaga netralitas, penanganan dilakukan setelah Pilkades selesai digelar.
“Selain itu ada pula perkara tipikor yang menonjol yang kini sedang dalam proses perhitungan kerugian negara yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah adalah kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sejumlah saksi baik saksi ahli maupun dari OPD sudah diminta keterangannya, dan secepatnya akan ditetapkan tersangkanya,” imbuh kajari.
Mengenai bidang intelejen, di samping penyelidikan, setahun ini menangani pula satu pengamanan serta laporan terkait informasi khusus karena mengandung tantangan ancaman halangan dan gangguan (TAHG).
Selain itu disebutkan pula mengenai serapan anggaran. Dari anggaran tahun 2022 sebesar Rp 7,9 miliar sudah dilaksanakan Rp 7,4 miliar atau sekitar 96 persen. Sebagian besar atau sekitar 85 persen untuk belanja pegawai. Sedangkan selebihnya dikembalikan kas negara. rie-yds
0



