By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Kinerja Kejari Demak 2022: 314 Kasus Pidum Tertangani
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kinerja Kejari Demak 2022: 314 Kasus Pidum Tertangani

Last updated: 29 Desember 2022 21:02 21:02
Jatengdaily.com
Published: 29 Desember 2022 21:02
Share
Andri Kurniawan SH MH . Foto: rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak selama 2022 menunjukkan tren positif. Selain pemasukan kas negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target 458 persen, begitu pun perkara pidana umum (pidum) dari target 200 perkara terselesaikan 314 perkara.

Saat pers rilis Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak Andri Kurniawan SH MH menyampaikan, target negara dari PNBP tahun 2022 untuk Kejari Demak adalah Rp 536 juta. Namun berhasil terrealisasi Rp 2,460 miliar atau 458 persen.

Sedangkan kaitannya kasus atau perkara yang berhasil diselesaikan dibedakan menjadi Pidum dan Tipikor (tindak pidana korupsi). Untuk Pidum selama setahun ini terselesaikan 314 perkara dari target 200 perkara.

“Kriminalitas didominasi perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas), disusul pada posisi kedua terkait delik kesusilaan melibatkan anak-anak. Baru kemudian penipuan dan penggelapan,” kata Kajari Andri Kurniawan, didampingi Plh Kasi Pidum Adi Setiawan SH MH dan Kasi Intelejen Yulianto Aribowo SH MH, Kamis (29/12/2022).

Sementara perkara narkoba disebutkan sangat sedikit. Itu pun limpahan dari Kejaksaan Tinggi Jateng.

Sedangkan terkait perkara tipikor, Kajari Andri Kurniawan menyebutkan, sangat banyak terutama menjelang pilkades. Namun hanya yang disertakan bukti lengkap ditindaklanjuti. Demi menjaga netralitas, penanganan dilakukan setelah Pilkades selesai digelar.

“Selain itu ada pula perkara tipikor yang menonjol yang kini sedang dalam proses perhitungan kerugian negara yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah adalah kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sejumlah saksi baik saksi ahli maupun dari OPD sudah diminta keterangannya, dan secepatnya akan ditetapkan tersangkanya,” imbuh kajari.

Mengenai bidang intelejen, di samping penyelidikan, setahun ini menangani pula satu pengamanan serta laporan terkait informasi khusus karena mengandung tantangan ancaman halangan dan gangguan (TAHG).

Selain itu disebutkan pula mengenai serapan anggaran. Dari anggaran tahun 2022 sebesar Rp 7,9 miliar sudah dilaksanakan Rp 7,4 miliar atau sekitar 96 persen. Sebagian besar atau sekitar 85 persen untuk belanja pegawai. Sedangkan selebihnya dikembalikan kas negara. rie-yds

You Might Also Like

Teliti Bayi Prematur, Dosen Keperawatan Unissula Raih Doktor
Peduli Alam Karimunjawa, Telkom Tanam Mangrove dan Lepas Tukik
Pemerintah Percepat Swasembada Pangan
Peluang Pembentukan Pengusaha Baru Harus Konsisten Diciptakan
Perwakilan Keluarga Gubernur Jabar: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Kami Ikhlaskan Eril
TAGGED:kejari demakperkara 2022pidana umum
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?