in

Komplotan Maling Pembobol 5 Kantor Pos di Jateng Dibekuk

Empat tersangka pembobol lima kantor pos di Jateng diamankan jajaran Polda Jateng. Foto: adri

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Komplotan pencuri spesialis pembobol Kantor Pos di sejumlah daerah di Jawa Tengah, berhasil ditangkap jajaran Polda Jateng. Empat orang tersangka diamankan dengan sejumlah barang bukti.

Dalam aksinya komplotan maling lintas daerah ini mengincar brankas berisi uang di Kantor Pos. Mereka melakukan aksinya dengan merusak pintu pagar kantor kemudian mencongkel gembok.

Pengakuan tersangka mereka sudah beraksi di lima Kantor Pos berbagai daerah di Jateng. Kelima Kantor Pos yang disatroni yakni di Kabupaten Brebes, Tegal, Pekalongan, Magelang, serta Kota Tegal. Namun hanya tiga lokasi berhasil menggasak uang. Saat membobol Kantor Pos Brebes berhasil menggasak uang puluhan juta rupiah.

“Dari 5 tempat kejadian perkara tersebut, pelaku hanya berhasil membobol 3 tempat diantaranya lokasi kantor Pos Brebes gasak hasil paling besar mencapai Rp90 juta. Sementara 2 lokasi lain pelaku tidak berhasil tetapi sudah melakukan upaya-upaya percobaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Semarang, Rabu (12/1/2022).

Meskipun sudah menangkap empat orang tersangka, tambah Kombes Djuhandani, pihaknya masih memburu seorang tersangka lain. Dia yang berinisial ER, diduga merupakan otak pelaku dari komplotan tersebut.

Dari aksi membobol Kantor Pos Wilayah Brebes, kemudian hasil pencurian dibagi. “Empat pelaku masing-masing mendapat Rp 20 juta. Sementara otak pelaku mendapat hasil Rp 30 juta. Dari hasil itu pelaku dibelikan motor dan emas. Sisanya saat ini sedang kami sita,” ungkapnya.

Menurut Kombes Djuhandani, pelaku memilih sasaran Kantor Pos karena menganggap tempat tersebut banyak uang dan mudah disatroni. Para pelaku sebelum melancarkan aksi pembobolan telah memetakan di 5 kantor pos Magelang, Brebes, Tegal, Slawi dan Pekalongan.

“Sasaran pelaku penjagaan yang lemah. Ada yang sebagai pengawas situasi, driver mobil dan eksekutor. Di samping target di kantor pos itu, kelompok ini juga beraksi mencuri di minimarket yang ada di wilayah hukum Polda Jateng,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melancarkan aksinya sekitar 5 hingga 6 bulan. Pelaku menggunakan mobil sewaan untuk melaksanakan aksi.

“Keempat pelaku direkrut oleh AR. Para pelaku sudah memetakan terlebih dahulu kantor pos yang sekiranya aman untuk dibobol,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku tidak menggasak paketan yang dikirimkan melalui kantor pos tersebut. Namun, hanya menggasak barang-barang yang ada di kantor itu.

“Pelaku mengambil simplenya hanya mengambil barang-barang yang ada di kantor itu. Kalau barang paketan terjaga karena tempat itu diamankan di kantor itu,” terangnya.

Para pelaku, beraksi karena motif ekonomi. Mereka butuh uang tapi kesemua pelaku adalah pengangguran. “Mereka beranggapan cara singkat dapat uang dengan cara pencurian.

Keempat pelaku terancam pasal 363 KUHPidana.Hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya. adri-yds

Written by Jatengdaily.com

Pedagang Mulai Tempati Pasar Legi Solo

Pemerintah Siapkan Pelabuhan Depapre Jayapura Jadi Hub Indonesia Timur